Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Pamekasan Gelar Syukuran Usai Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Kompas.com - 11/02/2024, 19:33 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar syukuran dan doa bersama di Desa Nylabu Laok, Kecamatan Kota Pamekasan, Sabtu (10/2/2024).

Syukuran tersebut dilakukan menyusul dikabulkannya permohonan tambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk 2 periode. 

Baca juga: Wakil Bupati Sidoarjo Sebut Ada Intimidasi ke Kepala Desa

Kepala Desa Nyalabu Laok, Moch. Fachrurrozi menjelaskan, aspirasi yang ditunggu-tunggu oleh para Kades akhirnya dikabulkan oleh DPR RI dan pemerintah.

Dikabulkannya permohonan itu telah membukakan jalan bagi Kades untuk lebih maksimal dalam proses pembangunan di desa. 

"Perjuangan para Kades tidak sia-sia selama ini. Maka perlu kami syukuri," terang Fachrurrozi melalui sambungan telpon seluler, Minggu (10/2/2024). 

Baca juga: Perjalanan Panjang Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun 2 Periode

Sekretaris Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan, Fauzi Ahmad mengatakan, usulan revisi Undang-undang Desa yang mulai dibahas oleh Baleg dan pemerintah, merupakan perkembangan yang sangat cepat dari target awal.

Awalnya, revisi itu ditargetkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2024. 

"Target para Kades bahwa revisi Undang-undang Desa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2024, ternyata di tahun ini sudah dibahas di Badan Legislatif sudah di luar ekspektasi," kata Fauzi Ahmad saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (11/2/2024). 

Baca juga: Senangnya Massa Apdesi Usai Revisi UU Desa Disepakati, Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Pria yang juga Kades Bungbaru, Kecamatan Kadur ini menambahkan, dengan dibahasnya revisi Undang-Undang desa di Baleg, Perkasa tinggal menunggu tahapan selanjutnya pada saat pembahasan antara pemerintah dengan Baleg. 

"Kelompok kerja revisi Undang-Undang Desa tentunya sudah mengantongi Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dihasilkan saat mendengar aspirasi Kades. Di antaranya soal masa jabatan Kades dan anggaran dana desa," imbuhnya. 

Baca juga: Senangnya Massa Apdesi Usai Revisi UU Desa Disepakati, Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Fauzi mengungkapkan, aspirasi lain yang perlu diperhatikan Baleg, terkait dengan Dana Desa (DD) agar ditransfer langsung ke rekening desa. 

Namun, meskipun revisi Undang-Undang Desa sudah dibahas, kemungkinan pengesahan dan turunan aturan lainnya sampai ke revisi Peraturan Daerah (Perda), masih dibutuhkan waktu yang lama. Kemungkinan hasil revisi Undang-Undang Desa, baru efektif pada tahun 2025 mendatang. 

"Apa pun yang sudah terjadi saat ini, semoga bisa berjalan lancar dan tahun depan Undang-undang desa yang baru bisa diberlakukan," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com