Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Moeldoko: Jangan Diukur Standar Perasaan, di Hukum Sudah "Clear"

Kompas.com - 26/01/2024, 15:54 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menanggapi pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pemilu.

Moeldoko mengatakan bahwa ada melihat penyataan tersebut dari sumpah presiden, dan ada pula yang melihat dari undang-undang.

“Saya tegaskan bahwa presiden disumpah berkewajiban menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ungkapnya saat ditemui di Kabupaten Malang, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Ungkap Kondisi Kabinet di Tengah Isu Menteri Mundur, Moeldoko: Semua Berjalan Happy Saja

“Dalam konteks seadil-adilnya dan sebaik-baiknya itu Presiden sebagai pejabat publik harus memberikan pelayanan seadil-adilnya. Tidak melihat siapa pun dia dan dari partai mana pun dia,” imbuhnya.

Namun, Moeldoko menyebut Presiden sebagai pribadi yang juga mempunyai jabatan publik, hak-hak politiknya juga melekat.

“Itu diatur dalam undang-undang pemilu. Sangat jelas di sana, presiden dan wakil presiden, para menteri dan pejabat publik itu bisa memiliki hak untuk melakukan kampanye. Itu secara Undang-Undang begitu,” beber dia.

Baca juga: Benturan Kepentingan Presiden Jokowi

Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Sehingga ia berharap masyarakat berpatokan kepada hukum.

“Jangan diukur standar perasaan. Ya enggak ketemu. Di dalam hukum sudah clear, dalam undang-undang pemilu juga sudah clear. Sangat jelas di sana, presiden dan wakil presiden, para menteri dan pejabat publik itu bisa memiliki hak untuk melakukan kampanye. Itu secara Undang-undang begitu,” jelasnya.

Yang penting, kata Moeldoko, presiden atau pejabat publik tidak menggunakan fasilitas negara saat melakukan kerja politik, kecuali pengamanan.

“Yang penting tetap menjalankan kewajiban sebagai pejabat publik dengan penuh rasa tanggung jawab sepenuh hatinya, dan tetap didengan sebaik-baiknya. Gitu,” tuturnya.

Oleh karena itu, Moeldoko berharap masyarakat melihat konteks pernyataan presiden terkait keberpihakan beberapa hari lalu. Menurutnya presiden sedang dalam konteks memberi pelajaran berdemokrasi.

“Yang penting adalah konteks yang disampaikan oleh presiden itu bukan serta merta menyiapkan diri beliau akan kampanye. Tapi ini dalam konteks menjawab kondisi yang berkembang, kita harus pahami konteksnya seperti itu, sekaligus memberikan pemahaman kepada kita semua, jangan enggak boleh ini, enggak boleh itu. Undang-Undang yang kita pegang. Jangan dari perasaan, jangan dari asumsi, jangan macam-macam. Itu kira-kira,” urainya.

Baca juga: Benturan Kepentingan Presiden Jokowi

Moeldoko menegaskan bahwa penilaian etis tak etis adalah soal persepsi.

“Undang-Undang kan tidak mengatur hal itu. Etis tidak etis kan persepsi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak calon tertentu.

Hal itu disampaikan Jokowi di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com