KOMPAS.com - Kerajaan Kediri adalah kerajaan yang. berdiri pada tahun 1042-1222 M.
Kerajaan Kediri dahulu adalah bagian Kerajaan Mataram Kuno yang bercorak Hindu.
Pendiri Kerajaan Kediri atau Kerajaan Panjalu adalah Sri Samarawijaya, putra dari Raja Airlangga.
Kerajaan Kediri berawal dari Airlangga yang membagi wilayah Kerajaan Kahuripan menjadi dua pada tahun 1041 M yang dilakukan oleh Empu Bharada.
Kedua Kerajaan tersebut menjadi Jenggala dan Panjalu yang dibatasi oleh Gunung Kawi dan Sungai Brantas
Raja Airlangga merupakan pendiri sekaligus raja terakhir dari Kerajaan Kahuripan yang berdiri di Jawa Timur pada abad ke-11.
Kahuripan pada saat itu adalah wilayah kuno yang saat ini menjadi bagian dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam Prasasti Pamwatan disebutkan bahwa menjelang akhir pemerintahnnya, Raja Airlangga memindahkan ibu kota kerajaan ke Daha (Kediri) atau Panjalu.
Baca juga: Latar Belakang Munculnya Kerajaan Kediri
Pada saat itu, Airlangga tengah menghadapi suksesi karena Sanggramawijaya Tunggadewi, putra mahkota, memilih untuk menjadi petapa.
Airlangga kemudian memutuskan membagi kerajaan menjadi dua supaya tidak terjadi perebutan takhta antara kedua putranya, yaitu Mapanji Garasakan dan Sri Samarawijaya.
Jika pembagian tidak dilakukan dengan tepat, maka dapat menimbulkan masalah pada pihak yang dirugikan.
Dalam Prasasti Wurare yang menjadi salah satu sumber sejarah Kerajaan Kediri menyebutkan adanya pembagian daratan Jawa menjadi Jenggala dan Panjalu.
Upaya tersebut untuk menghindari permusuhan dan perselisihan di antara dua pangeran.
Maksud isi Prasasti Wurare yaitu pembagian Kerajaan Kahuripan di abad ke-11 oleh Raja Airlangga yang menjadi Kerajaan Jenggala dan Panjalu (Kediri) untuk kedua putranya.
Kitab Negarakertagama menyebutkan Raja Airlangga memerintahkan pembagian tanah Jawa karena rasa cinta kasihnya kedua anaknya yang sama-sama menjadi raja.