Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Baliho Ganjar-Mahfud di Blitar Dicoret dengan Kata “Ndasmu!”

Kompas.com, 12 Januari 2024, 16:06 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Belasan baliho alat peraga kampanye (APK) pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang terpasang di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi sasaran vandalime berbau politik.

Baliho dengan ukuran sekitar 1 x 2 meter itu menjadi sasaran vandalisme dengan pola perusakan yang sama, yakni coretan dengan cat hitam berbunyi “Ndasmu!” di bawah foto pasangan Ganjar-Mahfud serta coretan pada bagian mata dan mulut.

Komisioner Divisi Pengawasan Pelanggaran Pemilu pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Masrukin, mengatakan bahwa setidaknya terdapat 13 baliho peraga kampanye pasangan Ganjar-Mahfud yang menjadi sasaran perusakan dengan cara tersebut.

Baca juga: Siswi SMK di Kebumen Meninggal Dunia Tertimpa Baliho Caleg DPR RI

“Sejauh ini, laporan masyarakat yang kami terima ada 13 perusakan dengan cara mencoret baliho APK pasangan capres-cawapres nomor urut 03,” ujar Masrukin saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (12/1/2024).

“(Sebanyak) 13 APK pasangan capres-cawapres nomor urut 03 yang dirusak itu hanya APK yang ada di wilayah Kecamatan Nglegok,” tambah Masrukin yang menolak menyebut aksi tersebut sebagai vandalisme.

Dia mengaku pihaknya belum menerima laporan ataupun menemukan pola perusakan APK Ganjar-Mahfud di wilayah selain Kecamatan Nglegok. 

Masrukin membenarkan bahwa pola perusakan atas 13 baliho itu sama, yakni dengan menuliskan kata “Ndasmu!” serta mencoret dengan memblok bagian mata dan mulut dari foto Ganjar dan Mahfud.

Namun, Masrukin menolak berkomentar saat ditanya apakah kata “Ndasmu!” itu berkaitan dengan ujaran “ndasmu etik” yang diucapkan calon presiden dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Rakernas Partai Gerindra beberapa waktu lalu. 

“Wah, kalau masalah itu kami tidak bisa berkomentar,” tutur Masrukin.

Sedang diinvestigasi

Menurut Masrukin, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi vandalisme yang menyasar baliho peraga kampanye dari pasangan Ganjar-Mahfud pada Rabu (10/1/2024).

"Aksi itu dugaan kami dilakukan pada Selasa (9/1/2024) malam," tuturnya. 

Laporan itu, lanjutnya, direspons dengan pengumpulan data lapangan dari Panwascam dan pengawas kelurahan-desa dengan temuan adanya 13 baliho peraga kampanye Ganjar-Mahfud yang dirusak dengan cara dan pola yang sama.

“Saat ini sedang kami dalami, kami investigasi. Misalnya, kami sedang mencari titik-titik baliho yang dirusak yang mungkin berada dalam area CCTV (kamera pengawas),” ujarnya.

Meskipun, lanjutnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk yang mengarah pada ciri-ciri pelaku.

Selain 13 baliho Ganjar-Mahfud, kata dia, Bawaslu Kabupaten Blitar memantau adanya perusakan APK milik seorang caleg Kabupaten Blitar yang juga menjadi sasaran perusakan dengan cara disobek dan dicoret.

“Ada dua baliho milik caleg Kabupaten dari Partai Gerindra. Tapi hanya dua baliho. Masing-masing di Kecamatan Doko dan Kecamatan Wlingi,” tuturnya.

Baca juga: Foto Viral Baliho Dandim Sukoharjo bersama Prabowo-Gibran, Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Bantahan

Masrukin mengatakan, perusakan alat peraga kampanye, termasuk 13 alat peraga kampanye pasangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud itu, merupakan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur pada Pasal 491, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pelaku yang terbukti melanggar terancam hukuman kurungan 1 tahun dan denda Rp 12 juta. Kalau pelaku adalah peserta pemilu maka ancaman hukumannya dua kali lebih berat,” tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau