MOJOKERTO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menertibkan dua baliho Capres-Cawapres yang terpasang di atas dan di dekat pos polisi lalu lintas.
Baliho yang ditertibkan, yakni baliho bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta gambar Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Baliho Capres Terpasang di Atas Pos Polisi Mojokerto, Polda Jatim: Bukan Milik Polri
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengungkapkan, baliho dengan gambar Prabowo-Gibran, terpasang di papan reklame yang berada tepat di atas pos pantau polisi lalu lintas.
"Bawaslu Kabupaten Mojokerto mendapatkan informasi awal bahwa ada alat peraga pada tanggal 19 Desember 2023," kata Dody, Rabu (20/12/2023) petang.
Baca juga: APK di Sleman Roboh Timpa 2 Pemotor sampai Patah Tulang
Pos pantau polisi lalu lintas tersebut berada di pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, baliho dengan gambar pasangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, terpasang di pos polisi simpang empat Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Rusak, TPC Pemalang Duga Ada Unsur Kesengajaan
Dody menjelaskan, pihaknya telah meminta agar kedua baliho tersebut dibongkar. Saat ini, kedua baliho tersebut sudah dibongkar.
"Kedua alat peraga kampanye tersebut langsung diturunkan setelah muncul saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujar dia.
Dody memastikan, Bawaslu secara profesional menjaga integritas dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.