Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malang Tangkap 2 Agen Penyalur Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 10/01/2024, 13:36 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Dua orang agen penyalur pekerja migran Indonesia diamankan dan ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres Malang, Selasa (12/1/2023) lalu.

Keduanya, N (51), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, dan MIH (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

N adalah pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) AJJ, yang berlokasi di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sedangkan MIH (27) adalah staf LPK AJJ milik N.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan N dan MIH di bawah naungan LPK AJJ melakukan TPPO dengan cara menggaet sejumalah orang yang ingin bekerja ke luar negeri, dengan iming-iming biaya pemberangkatan gratis.

Baca juga: BP2MI Sebut Banyak Pekerja Migran Terlilit Rentenir, Minta Negara Tanggung Biaya Pemberangkatan

Namun, pada faktanya, korban tidak mendapatkan biaya pemberangkatan gratis, namun harus dihitung sebagai piutang korban.

"Bayarnya dicicil dengan cara memotong gaji korban, ketika sudah bekerja di luar negeri. Besaran pemotongannya senilai Rp 6,5 juta per bulan," ungkap Imam dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (10/1/2023).

Kemudian, tersangka menguruskan semua dokumen dan administrasi pemberangkatan korban. Alih-alih membantu mengurus membekali visa kerja di luar negeri, tersangka justru membuatkan visa korban dengan visa wisata.

"Para korban ini pun hanya pasrah dengan prosedur yang dilakukan tersangka, sebab para korban ini tidak tahu, karena rata-rata korban berasal dari desa," jelasnya.

Sejak beroperasi tahun 2019 lalu, LPK AJJ sudah berhasil memberangkatkan sedikitnya 30 orang PMI berbekal dokumen ilegal, dengan tujuan negera Malaysia dan Singapura.

"Dari hasil pemotongan gaji itu, tersangka ini mendapatkan keuntungan setidaknya Rp 21 juta per orang," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan penangkapan kedua pelaku itu bermula dari penangkapan MIH, ketika hendak mengantarkan korban ke Bandar Udara International Juanda, di kawasan simpang empat Jalan Raya Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Desember lalu.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga terungkap otak dari TPPO ini adalah N," bebernya.

Baca juga: Jaminan bagi Pekerja Migran, Anak Bakal Disekolahkan sampai Perguruan Tinggi

N membuka usaha LPK AJJ itu atas dasar pengalamannya bekerja di luar negeri beberapa tahun silam. Sehingga ia berinisiatif untuk memanfaatkan peluang dengan menjadi penyalur tenaga kerja Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan kami, LPK milik N ini berizin, namun bukan sebagai penyalur tenaga kerja, tapi hanya sebagai lembaga pelatihan kerja saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com