Salin Artikel

Polisi Malang Tangkap 2 Agen Penyalur Pekerja Migran Indonesia

Keduanya, N (51), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, dan MIH (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

N adalah pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) AJJ, yang berlokasi di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sedangkan MIH (27) adalah staf LPK AJJ milik N.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan N dan MIH di bawah naungan LPK AJJ melakukan TPPO dengan cara menggaet sejumalah orang yang ingin bekerja ke luar negeri, dengan iming-iming biaya pemberangkatan gratis.

Namun, pada faktanya, korban tidak mendapatkan biaya pemberangkatan gratis, namun harus dihitung sebagai piutang korban.

"Bayarnya dicicil dengan cara memotong gaji korban, ketika sudah bekerja di luar negeri. Besaran pemotongannya senilai Rp 6,5 juta per bulan," ungkap Imam dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (10/1/2023).

Kemudian, tersangka menguruskan semua dokumen dan administrasi pemberangkatan korban. Alih-alih membantu mengurus membekali visa kerja di luar negeri, tersangka justru membuatkan visa korban dengan visa wisata.

"Para korban ini pun hanya pasrah dengan prosedur yang dilakukan tersangka, sebab para korban ini tidak tahu, karena rata-rata korban berasal dari desa," jelasnya.

Sejak beroperasi tahun 2019 lalu, LPK AJJ sudah berhasil memberangkatkan sedikitnya 30 orang PMI berbekal dokumen ilegal, dengan tujuan negera Malaysia dan Singapura.

"Dari hasil pemotongan gaji itu, tersangka ini mendapatkan keuntungan setidaknya Rp 21 juta per orang," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan penangkapan kedua pelaku itu bermula dari penangkapan MIH, ketika hendak mengantarkan korban ke Bandar Udara International Juanda, di kawasan simpang empat Jalan Raya Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Desember lalu.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga terungkap otak dari TPPO ini adalah N," bebernya.

N membuka usaha LPK AJJ itu atas dasar pengalamannya bekerja di luar negeri beberapa tahun silam. Sehingga ia berinisiatif untuk memanfaatkan peluang dengan menjadi penyalur tenaga kerja Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan kami, LPK milik N ini berizin, namun bukan sebagai penyalur tenaga kerja, tapi hanya sebagai lembaga pelatihan kerja saja," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/10/133635078/polisi-malang-tangkap-2-agen-penyalur-pekerja-migran-indonesia

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com