Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PAN Dicoret dari DCT karena Masih Aktif sebagai Perangkat Desa

Kompas.com - 10/01/2024, 12:42 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mencoret caleg Partai Amanat Nasional (PAN) bernama Nurul Jadid.

Keputusan itu diambil setelah petugas mengetahui bahwa Nurul Jadid masih menjabat sebagai perangkat desa di Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran.

Baca juga: Warga Sumenep Tewas Ditabrak KA Saat Beristirahat di Rel Probolinggo

KPU mendapat laporan dari warga bahwa yang bersangkutan terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu 2024.

Mengetahui hal itu, KPU langsung mengambil sikap dan menggelar rapat pleno, dan mencoret namanya dari DCT.

"Nurul Jadid dicoret setelah diketahui menjabat perangkat desa aktif," kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Hariyanto Andinata saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: 1.137 ODGJ di Demak Mendapat Hak Pilih Pemilu 2024

Agus mengatakan, dari proses pendaftaran awal, pekerjaan di KTP Nurul Jadid tertulis sebagai wiraswasta. Hal tu juga tertulis di SKCK, Surat Pengadilan, dan surat kesehatan jasmani rohani.

"Baru di tanggal 27 Desember 2023 lalu kami dihubungi oleh Bawaslu bahwa ada pengaduan dari kepala desa yang menyampaikan bahwa anak buahnya (perangkat desa) masuk jadi Caleg," jelas Agus.

Klarifikasi

Pihaknya akhirnya melakukan klarifikasi kepada parpol. Ternyata oleh parpol, yang bersangkutan diberhentikan lantaran tidak kooperatif serta memberikan data yang tidak benar.

Sesuai Pasal 87 1(d) PKPU 10 2023, dan atas dasar saran perbaikan dari Bawaslu yang diterima di tanggal 3 Januari 2024, maka pada 8 Januari 2024 pihaknya melakukan Pleno atas dasar saran perbaikan tersebut.

Baca juga: Anas Urbaningrum Berkunjung ke Labuan Bajo, Beri Pembekalan untuk Caleg PKN Se-NTT

"Dan hasil pleno, Nurul Jadid dicoret dari Caleg Tetap DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya Dapil Probolinggo 5 Partai PAN nomor urut 1 tanpa mengubah nomor urut di bawahnya, dikarenakan surat suara sudah tercetak dan posisi sudah dilakukan sortir lipat," kata Agus.

Maka saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, KPU mengumumkan di seluruh TPS wilayah Dapil Probolinggo 5 bahwa caleg atas nama Nurul Jadid dari Partai PAN nomor urut 1, dinyatakan dicoret.

Apabila masih ada yang mencoblos yang bersangkutan, maka masuk suara parpol.

Baca juga: Minta Caleg PKB Menangkan Pasangan Amin, Cak Imin: Akan Saya Pelototi Satu-satu

Penjelasan kades

Sementara Kades Kramatagung Abdullah mengaku tidak mengetahui bahwa perangkat desanya mendaftar sebagai calon legislatif.

Dia mengaku baru tahu setelah mendapat pengaduan dan informasi dari masyarakat.

"Beberapa waktu lalu dia menyampaikan ke saya bahwa mau mengurus SKCK untuk pegangan. Ternyata dibuat untuk mendaftar sebagai caleg," kata Abdullah.

Saat ini pihaknya masih melakukan pertimbangan untuk melakukan pemberhentian terhadap Nurul Jadid karena sudah merugikan nama baik pemerintah desa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com