Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Bangkalan Diputus Bersalah karena Ikut Deklarasi Capres

Kompas.com - 07/12/2023, 18:59 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, insial IS, diputus bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan karena ikut dalam deklarasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakanuming Raka.

Deklarasi dukungan itu berlangsung di Pondok Pesantren Hidayatulloh Al Muhajirin di Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menuturkan, IS sudah dimintai keterangan dan penjelasan terkait keterlibatannya dalam deklarasi pasangan capres-cawapres itu.

Baca juga: Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN. Keterlibatan IS diperkuat oleh keterangan saksi dan bukti-bukti yang sudah dikantongi Bawaslu.

"Keputusan Bawaslu bahwa ASN inisial IS tidak netral," kata Mustain, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: ASN di Bangkalan Terlibat Deklarasi Capres, Berdalih Tak Tahu Aturan

Mustain menambahkan, hasil keputusan Bawaslu sudah dikirimkan kepada Pj Bupati Bangkalan agar segera diberikan rekomendasi sanksi kepada IS.

"Sanksinya biar bupati yang menentukan. Yang jelas, sanksi bisa ringan, sedang dan berat," imbuhnya.

Mustain mengatakan, dalam level sanksi berat, sanksi berupa penurunan pangkat hingga penundaan gaji berkala.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriyono menuturkan, sejumlah sanksi bisa diterapkan kepada ASN yang tidak netral dalam Pemilu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan karena kebijakan pemberian sanksi ada di tangan bupati.

"Kami masih menunggu. Untuk jenis sanksi berat bisa berupa rotasi jabatan, penundaan pangkat dan penundaan gaji berkala. Tapi kita masih belum bisa berandai-andai sanksi apa yang akan diterapkan," jelasnya.

Ia mengaku, saat ini pihaknya akan segera membentuk tim yang menangani ASN yang melakukan pelanggaran Pemilu. Pihaknya membutuhkan kordinasi dengan badan kepegawaian.

"Kita akan bentuk tim bersama BKPSDA (Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur) Bangkalan untuk menangani hal itu," tambahnya.

Joko menyebutkan, sejauh ini sudah ada dua kasus yang dilaporkan ke pihaknya tentang pelanggaran netralitas ASN.

"Ada dua yang sudah masuk, staf kecamatan dan ada pegawai dinas di Pemkab," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com