www.kompas.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain sudah memutus bersalah kepada ASN yang terlibat dalam deklarasi Capres Prabowo-Gibran di Bangkalan.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+