Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain sudah memutus bersalah kepada ASN yang terlibat dalam deklarasi Capres Prabowo-Gibran di Bangkalan.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+