BANYUWANGI, KOMPAS.com - Putra Ernawati (37) yang bernama M. Mufid (20) menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda di Taman Sritanjung, Banyuwangi, Jawa Timur.
Penganiayaan itu terjadi lantaran kesalahpahaman pada Minggu (26/11/2023). Ernawati bercerita, anaknya dipulangkan dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Beberapa bagian tubuhnya terluka. Mata lebam, pelipis robek, juga luka di bagian belakang kepala," ungkap Ernawati, Selasa (5/12/2203).
Ernawati yang merasa tak terima akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Banyuwangi.
"Terus kita laporkan ke polisi," ujarnya.
Sementara Abdul Gofur, teman korban mengungkapkan mulanya dia bersama Mufid sedang nongkrong di utara Taman Sritanjung Banyuwangi. Mereka juga bersama tiga rekan lain.
"Benar kejadiannya sekitar jam 2 dini hari," kata Abdul Gofur.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Pria Asal Banyuwangi Ditangkap di Kota Malang
Setelah itu karena dirasa sudah larut malam, mereka berniat pulang ke rumah.
"Tapi saat hendak pulang tersebut, ada sekelompok pemuda lain yang juga nongkrong dan hendak pulang," kata Gofur.
Namun, ketika pulang, kelompok pemuda tersebut membunyikan knalpot dengan keras.
"Mereka mengira kita yang blayer-blayer motor itu," ujar Abdul Gofur.
Baca juga: Pengeroyokan Pelajar di Magelang, Berawal dari Saling Tantang di Media Sosial
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menegaskan telah meringkus delapan pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur.
"Iya, dua masih di bawah umur," kata Agus, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (5/12/2023).
Para pelaku tersebut adalah DA (20), RNA (19), DMH (18), AMP (19), ZAF (19), FSN (18), ZHY (17), dan MA (15). Mereka berasal dari Kecamatan Banyuwangi.
Menurut Agus, pengeroyokan itu terjadi karena adanya salah paham dengan rombongan pemotor di kawasan Taman Sritanjung Banyuwangi.