Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Kompas.com - 28/11/2023, 20:18 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menemukan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi Untung Aprilianto mengatakan, APK yang diduga melanggar itu terjadi di 23 kecamatan.

Menurutnya, total APK yang diduga melanggar aturan tersebut mencapai 3.864 lembar. Jenisnya berupa baliho dan spanduk.

Baca juga: Satpol PP DKI Tak Bisa Asal Copot APK Meski Terpasang di Lokasi Terlarang

"Hanya Kecamatan Singojuruh dan Kecamatan Wongsorejo yang melaporkan tidak ada baliho maupun poster caleg yang melanggar aturan," kata Untung, Selasa (28/11/2023).

Disebutkan Untung, hasil pelanggaran yang ditemukan diinventaris. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada KPU dan Satpol PP Banyuwangi untuk melakukan penertiban.

"Selanjutnya kami menunggu tindak lanjut KPU terhadap tiga ribu lebih baliho dan spanduk yang melanggar itu,” ujar Untung.

Bawaslu Banyuwangi juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP guna memastikan berapa baliho caleg yang melanggar aturan.

Mereka pun memastikan sebanyak 3864 baliho dan poster yang telah dilaporkan Bawaslu, sudah dilakukan penindakan atau belum.

Baca juga: 4.406 APK dan APS di Situbondo Dicopot karena Melanggar, Ada yang Dipaku di Pohon

Terlebih, proses tahapan kampanye penyelenggaraan pemilu 2024 telah dirilis oleh KPU se-Indonesia pada Selasa, 28 November 2023, sampai 10 Februari 2024.

"Jika melanggar maka Bawaslu akan menindak tegas dengan cara menertibkan baliho tersebut," terang Untung.

Menurut Untung, selama masa kampanye berlangsung, partai poltik peserta pemilu 2024 diharapkan memasang baliho APK sesuai dengan aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com