Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 05/12/2023, 18:41 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap karena diduga memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Peristiwa itu bermula ketika korban yang masih berusia 11 tahun dan masih berstatus siswa kelas 5 SD, menginap di kontrakan pelaku, R (52), yang berada di Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Selasa (14/11/2023).

"Pelaku mencabuli korban dengan paksa dan mengancam memukul ibunya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Cerita Siswa SD di Sidoarjo Tidur Siang di Sekolah: Semangat Belajar Lagi

Kusumo mengungkapkan, aksi tersangka kepada korban tersebut berulang sebanyak dua kali dalam pekan yang sama, yakni pada Jumat (17/11/2023) dan Minggu (19/11/2023).

"Kemudian Senin (20/11/2023) korban telepon ibu kandungnya dan meminta untuk dijemput sepulang sekolah," jelasnya.

Baca juga: SD Sidoarjo Jadikan Tidur Siang sebagai Mata Pelajaran, Ini Alasannya

"Setelah bertemu, korban menceritakan semua peristiwa (pemerkosaan) yang dialaminya kepada ibunya. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," tambahnya.

Kemudian, sejumlah petugas merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap ketika tengah berada di kontrakanya pada Selasa (28/11/2023).

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya, dengan alasan terdorong oleh nafsu karena telah lama bercerai dengan istrinya," ujar dia.

Lebih lanjut, pelaku merupakan residivis dengan kasus narkotika yang pernah dua kali menjalani penahanan. Yakni di Rutan Gresik pada 2005 serta di Lapas Madiun di 2016 dan baru bebas pada 2019.

Atas tindakanya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam dihukum selama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

Surabaya
Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Surabaya
Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com