KOMPAS.com - Soetomo (71), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ditangkap atas kasus pembunuhan seorang pengamen yang belum diketahui identitas detailnya.
Pengamen yang biasa dipanggil Madi ditemukan tewas bersimbah darah di depan eks diler sepeda motor di Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (27/11/2023).
Kasus tersebut berawal saat Madi yang berusia sekitar 50 tahun itu curhat kepada Soetamo soal ponsel yang baru ia beli pada Senin (27/11/2023) dini hari.
Baca juga: Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap
Saat itu Madi bercerita baru membeli ponsel seharga Rp 200.000. Namun korban baru membayar Rp 170.000, sementara sisanya Rp 30.000 belum terbayar.
Kepada Soetamo, Madi bercerita akan mengembalikan ponsel tersebut karena kondisinya rusak.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Jumay (1/12/2023).
"Korban mengutarakan keinginannya untuk mengembalikan HP tersebut ke penjual, karena kondisinya dinilai tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kemudian, tersangka ST ini menasihati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung," kata Danang.
Baca juga: Maling Bobol Toko Vapor di Kota Malang, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah
Obrolan tersebut memicu cekcok di antara keduanya. Pelaku yang emosi kemudian memukul korban dengan paving yang ada di lokasi.
Pemukulan tersebut membuat korban tewas seketika.
"Tersangka mengaku memukul dua kali. Dihantamkan pada pelipis kiri, dan kepala bagian belakang. Sebenarnya bahasanya normal (dari perkataan korban), tapi nadanya tinggi. Sehingga, tersangka tersinggung," kata Danang.
Ia mengatakan pelaku dan korban sama-sama pengamen dan baru kenal selama dua minggu. Selama berkenalan, keduanya memang kerap cekcok.
"Tersangka ini diajak korban mengamen sudah sekitar dua minggu. Sudah sering cekcok (keduanya) sebelumnya," katanya.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa Penuh Darah di Kota Malang
Menurut Danang, pelaku sempat berbohong kepada petugas dengan menyebut korban memiliki masakan dengan orang lain.
Selain itu terungkap bahwa pelaku sempat mencuci batu paving serta papan alas tidur korban untuk menghilangkan jejak perbuatannya.
"Namun saat kami dalami, mengarah ST pelakunya," katanya