Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Usulkan Kenaikan UMK Kota Malang 2024 Sebesar 15 Persen

Kompas.com - 23/11/2023, 11:23 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Serikat Pekerja di Kota Malang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Malang tahun 2024 sebesar 8-15 persen. Usulan ini berbeda dengan dewan pengupahan sebesar 4,27 persen.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang, Suhirno mengatakan, usulan 8-15 persen sama besarannya mengikuti dengan kenaikan gaji ASN tahun 2024.

"Seharusnya minimal kenaikan bisa disamakan dengan ASN. Kalau Menteri Keuangan bisa memutuskan itu, masak buat buruh tidak bisa. Karena kita sama-sama rakyat Indonesia," kata Suhirno pada Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Temui Gibran, Apindo Solo Sampaikan Sejumlah Usulan soal UMK 2024

Dia berkeyakinan bahwa usulannya sangat memungkinkan karena sesuai dengan kondisi riil yang dibutuhkan para buruh. Hal ini juga menyesuaikan dengan kenaikan beberapa harga bahan pokok.

"Semuanya memungkinkan, karena ada perubahan-perubahan ini, harga kebutuhan pokok juga naik. Sehingga, kami juga menunggu bagaimana realisasinya," katanya.

Baca juga: Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp 100.000 Per Kilogram

Selain itu, Suhirno menyampaikan, SPSI se-Jatim akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 30 November mendatang. Aksi tersebut dipusatkan di Kota Surabaya.

Sedangkan di Kota Malang, dia memastikan tidak ada aksi dari para buruh atau pekerja.

"Kami meminta ada pertimbangan dari gubernur, harus bagaimana melihat kondisi saat ini," katanya.

Sebagai informasi, UMK Kota Malang tahun 2023 sebesar Rp 3.194.143. Jika mengacu pada usulan serikat pekerja, ada kenaikan sekitar Rp 250.000 hingga Rp 380.000. Sementara jika mengacu pada usulan dewan pengupahan, kenaikan sekitar Rp 134.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan memastikan, usulan besaran UMK Kota Malang 2024 akan naik.

"Dan saya pastikan naik tahun ini, naiknya berapa nanti," kata Arif pada Rabu (22/11/2023).

Perhitungan usulan UMK Kota Malang 2024 menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, sebagai pengganti PP Nomor 36 tahun 2021. Arif menjelaskan, usulan kenaikan sebesar 4,27 persen dari dewan pengupahan sudah sesuai dengan aturan terbaru terkait pengupahan.

"Kalau dari aturan baru ini memang besarannya rata-rata tidak sampai lima persen. Jadi kami menghitung sesuai aturan yang ditetapkan," katanya.

Dalam rapat dewan pengupahan terdapat unsur dari akademisi, Pemkot Malang, perwakilan pengusaha dan serikat pekerja yang ikut.

"Dari akademisi ada, pemkot ada, dari Apindo (pengusaha) ada, dari SP/SB (Serikat Pekerja/ Serikat Buruh) ada, kita rapat bareng di situ, kita memutuskan, sesuai dengan regulasi dari SE kemarin berapa nanti yang ketemunya," katanya.

Usulan dari dewan pengupahan terlebih dahulu dilaporkan ke Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Setelahnya, baik usulan dari dewan pengupahan dan serikat pekerja dikirim ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Sedangkan keputusan penetapan UMK Kota Malang 2024, yakni dari gubernur sekitar akhir Desember 2023.

"Hari ini (Rabu, 22/11/2023), karena besok (Kamis, 23/11/2023) kita sudah laporan ke Bu Gubernur. Pengusulan tetap dari kita, nanti keputusan dari gubernur," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com