Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Kompas.com, 2 Desember 2023, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Soetomo (71), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ditangkap atas kasus pembunuhan seorang pengamen yang belum diketahui identitas detailnya.

Pengamen yang biasa dipanggil Madi ditemukan tewas bersimbah darah di depan eks diler sepeda motor di Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (27/11/2023).

Kasus tersebut berawal saat Madi yang berusia sekitar 50 tahun itu curhat kepada Soetamo soal ponsel yang baru ia beli pada Senin (27/11/2023) dini hari.

Baca juga: Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Saat itu Madi bercerita baru membeli ponsel seharga Rp 200.000. Namun korban baru membayar Rp 170.000, sementara sisanya Rp 30.000 belum terbayar.

Kepada Soetamo, Madi bercerita akan mengembalikan ponsel tersebut karena kondisinya rusak.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Jumay (1/12/2023).

"Korban mengutarakan keinginannya untuk mengembalikan HP tersebut ke penjual, karena kondisinya dinilai tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kemudian, tersangka ST ini menasihati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung," kata Danang.

Baca juga: Maling Bobol Toko Vapor di Kota Malang, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah

Obrolan tersebut memicu cekcok di antara keduanya. Pelaku yang emosi kemudian memukul korban dengan paving yang ada di lokasi.

Pemukulan tersebut membuat korban tewas seketika.

"Tersangka mengaku memukul dua kali. Dihantamkan pada pelipis kiri, dan kepala bagian belakang. Sebenarnya bahasanya normal (dari perkataan korban), tapi nadanya tinggi. Sehingga, tersangka tersinggung," kata Danang.

Ia mengatakan pelaku dan korban sama-sama pengamen dan baru kenal selama dua minggu. Selama berkenalan, keduanya memang kerap cekcok.

"Tersangka ini diajak korban mengamen sudah sekitar dua minggu. Sudah sering cekcok (keduanya) sebelumnya," katanya.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa Penuh Darah di Kota Malang

Menurut Danang, pelaku sempat berbohong kepada petugas dengan menyebut korban memiliki masakan dengan orang lain.

Selain itu terungkap bahwa pelaku sempat mencuci batu paving serta papan alas tidur korban untuk menghilangkan jejak perbuatannya.

"Namun saat kami dalami, mengarah ST pelakunya," katanya

Menurut Danang, usai membunuh korban, pelaku sempat mengambil uang Rp 15.000 dan dua batang rokok milik korban.

Dari hasil visum jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala.

Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Pria Asal Banyuwangi Ditangkap di Kota Malang

Terkait identitas detail korban, polisi masih berusaha melakukan identifikasi. Namun dari informasi, korban diduga berasal dari Banyumas, Jawa Tengah.

"Namun saat diidentifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat. Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Pelaku terancam hukuman pidana penjara sekitar 20 tahun atau seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Andi Hartik)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau