Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktor Intelektual Kericuhan usai Laga Gresik Vs Deltras Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/11/2023, 15:30 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Selain mengusut suporter yang melakukan pelemparan, kepolisian Gresik juga turut menetapkan aktor intelektual sebagai tersangka dalam kericuhan selepas pertandingan Gresik United menghadapi Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka yang dua di antaranya adalah aktor intelektual, yakni, pria berinisial MT (49), warga Kelurahan Kebungson, Kecamatan/Kabupaten Gresik, ketua harian suporter Ultras Gresik, dan pria berinisial S (26), warga Kecamatan Cerme, yang merupakan dirijen Ultras Gresik.

"Terhadap tersangka M, nanti akan dijerat dengan persangkaan Pasal 160 KUHP, membujuk atau menghasut untuk melakukan aksi yang kemudian terjadi kekerasan terhadap aparat kepolisian, yang melakukan pengamanan," ujar Wadir Reskrimum Polda Jawa Timur AKBP Pitter Yanottama, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Kericuhan Usai Laga Gresik United Vs Deltras Sidoarjo, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Pitter menjelaskan, tersangka MT pada saat kejadian terbukti membujuk para suporter untuk masuk ke area stadion Gejos guna menemui pihak manajemen, usai kekalahan Gresik atas Deltras dengan skor 1-2.

Namun upaya tersebut dihadang petugas kepolisian yang berjaga. Suporter pun diimbau untuk kembali dan membatalkan niat menemui manajemen karena massa mulai berdatangan dan tidak kondusif.

"Tapi menyampaikan bahwa biarkan itu terjadi, supaya ramai sekalian. Jadi ada kata-kata seperti itu yang disampaikan oleh tersangka M kepada petugas kepolisian," ucap Pitter.

Perkataan tersebut disinyalir memicu emosi para suporter, yang kemudian melakukan aksi pelemparan batu dan potongan kayu ke arah petugas kepolisian.

Padahal MT, sebagai salah satu pentolan suporter, seharusnya menjadi panutan dan menjaga situasi tetap kondusif.

"Sebagai perannya pihak pelaksana dan yang dituakan suporter, seharusnya yang bersangkutan membantu aparat kepolisian mengademkan suporter lainnya, tetapi itu tidak dilakukan," kata Pitter.

Kronologi kejadian

Pitter menambahkan, aksi kericuhan itu bermula ketika suporter bermaksud melakukan protes kepada manajemen Gresik United usai kalah 1-2 atas Deltras.

Namun aksi protes itu dihadang petugas yang berjaga dengan pertimbangan situasi. Petugas pun meminta suporter membatalkan niat bertemu manajemen dan agenda tersebut sebaiknya dilakukan lain waktu.

"Aktivitas beberapa orang itu kepada pihak manajemen itu diikuti oleh sekelompok orang suporter yang lain. Sehingga menurut pertimbangan petugas sangat tidak kondusif apabila kelompok perwakilan itu menemui manajemen, sehingga diimbau untuk kembali, nanti direncanakan lain waktu," tutur Pitter.

"Namun itu memantik dan memicu kelompok suporter yang dianggap awalnya itu berniat untuk bertemu itu dihalangi. Muncullah kemudian emosi dan berujung pada aksi kekerasan kepada petugas, melempari batu, kayu dan lain sebagainya, termasuk merusak fasilitas," lanjut Pitter.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menambahkan, sementara aktor intelektual berinisial S yang turut dijadikan sebagai tersangka merupakan dirijen Ultras Gresik. Di mana pada saat kericuhan turut mempengaruhi dan mengoordinasi suporter lain hingga massa terkumpul.

"S itu perannya mengajak para suporter untuk turun ke depan VVIP (menunggu sebelum kericuhan terjadi)," ucap Adhitya.

Oleh pihak kepolisian, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan 214 KUHP. Pasal 170 diancam penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara, Pasal 160 diancam penjara enam tahun dan Pasal 214 diancam pidana tujuh tahun.

Baca juga: Kericuhan usai Gresik Vs Deltras Harus Jadi Terakhir di Jawa Timur

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan tersebut berlangsung setelah Gresik United kalah 1-2 dari Deltras di Stadion Gejos, Minggu (19/11/2023).

Suporter yang kecewa dengan hasil tersebut hendak melakukan protes kepada pihak manajemen, namun dihalangi oleh polisi hingga terjadi aksi pelemparan batu yang sempat direspons petugas dengan tembakan gas air mata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com