MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian RI meluncurkan aplikasi perizinan pertanian yang menerapkan sistem terpadu untuk meningkatkan gairah investasi usaha di sektor pertanian.
Aplikasi perizinan pertanian diluncurkan saat pembukaan 1st Agri-Investment Forum and Expo (AIFE) 2023 di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (16/11/2023).
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Leli Nuryati mengungkapkan, aplikasi perizinan pertanian akan menjadi pintu masuk pelayanan perizinan di Kementerian Pertanian.
Baca juga: Kementan Fasilitasi Mantan Narapidana Garap Produksi Beras
Aplikasi tersebut, jelas dia, akan memudahkan para pelaku usaha dalam memproses perizinannya serta sudah terintegrasi dengan OSS, INSW, dan aplikasi-aplikasi di Kementerian Pertanian.
“Aplikasi ini tentunya mempermudah bagi pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran perizinan pertanian dengan satu kali sign on. Dengan masuk ke aplikasi pertanian, pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan lebih cepat, lebih mudah, lebih efektif dan efisien,” kata Leli, di Mojokerto, Kamis.
Baca juga: Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Dia menuturkan, kinerja dan investasi usaha di sektor pertanian terus mengalami pertumbuhan positif dari tahun ke tahun. Bahkan, saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, kinerja sektor pertanian juga terus berada dalam tren positif.
Leli mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang sempat melanda dunia juga tidak mempengaruhi gairah pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor pertanian.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sebut dia, kinerja investasi sektor pertanian selama tahun 2014-2022 melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tumbuh rata-rata sebesar 17,3 persen per tahun.
Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA), pertumbuhan kinerja investasi sektor pertanian sebesar 7,1 persen per tahun.