KOMPAS.com - Endang, warga Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditemukan tewas oleh suaminya, Sugiyono pada Selasa (7/11/2023).
Jenazah Endang ditemukan bersimbah darah di kamar mandi rumahnya dengan tiga luka tusuk di punggung korban.
Selain itu ditemukan memar di punggung tangan kiri, pelipis serta beberapa bekas benturan di bagian tubuh lainnya.
Sementara itu kunci dan jendela korban tidak rusak. Selain itu ada beberapa barang berharga milik Endang yang hilang yakni ponsel serta kalung.
Baca juga: Tertangkap Motif Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pasuruan, Emosi akibat Utang-Piutang
Belakangan terungkap pelaku pembunuhan Endang adalah Heru Purno (47), tetangga korban yang juga teman kerja suami korban, Suagiono (48).
Heru purnomo ditangkap di tempat kerjanya pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain pisau yang digunakan untuk membunuh korban, motor milik Heru, ponsel dan empat perhiasan yang diambil pelaku dari tubuh korban.
Heru membunuh Endang, teman sekaligus tetangganya sendiri karena tak terima dengan ucapan korban saat menagih utang.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pelaku datang ke rumah dan disambut dengan ramah oleh korban.
Lalu korban menanyakan utang pelaku sebesar Rp 4 juta. Korban sendiri diketahui memiliki usaha simpan pinjam uang.
“Korban ini sering menghubungi pelaku untuk segera membayarkan tanggungannya atau utangnya,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Baca juga: Suami di Pasuruan Syok Temukan Istri Tewas di Kamar Mandi Rumah, Ponsel dan Kalung Korban Hilang
Awalnya pelaku merespon penagihan dengan biasa saja. Hingga pada titik, ada perkataan korban yang memancing amarah pelaku.
“Korban juga sempat menyampaikan 'Wong istrimu umroh saja bisa, masak bayar utang gak mampu, jual saja istrimu untuk bayar utangmu',” lanjut Kapolres.
Selain itu, kata Kapolres, pelaku juga tersinggung kepada korban karena melibatkan orang lain yang diminta untuk menagih utang ke pelaku.
“Jadi, korban menyuruh orang lain yang juga masih satu desa untuk menagih uangnya ke pelaku,” sambung Bayu, sapaan akrab Kapolres.