Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Motif Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pasuruan, Emosi akibat Utang-Piutang

Kompas.com - 10/11/2023, 16:27 WIB
Imron Hakiki,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, Endang Sukowati (50) warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (07/11/2023), berhasil diamankan.

Ia adalah Heru Purnomo. Pria 47 tahun tersebut merupakan tetangga sekaligus teman kerja suami korban, Sugiono (48)

Sebelumnya, saat Sugiono pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 17.15 WIB, ia menemukan istrinya dalam kondisi terlentang di dalam kamar mandi dan bersimbah darah.

Sugiono sempat memeriksa keadaan sang istri dan diketahui korban sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka bekas senjata tajam di tubuhnya.

Baca juga: Suami di Pasuruan Syok Temukan Istri Tewas di Kamar Mandi Rumah, Ponsel dan Kalung Korban Hilang

"Sugiono pun kaget dan langsung mencari pertolongan ke tetangga," ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers di Resort Pasuruan, Jumat (10/11/2023).

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, polisi pun melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab dan pelaku pembunuhan Endang.

Dari hasil serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Heru Purnomo di tempat kerjanya, Kamis (09/11/2023) pukul 09.00 WIB.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan satu buah pisau yang dugunakan untuk membunuh korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, ponsel dan 4 buah perhiasan yang diambil pelaku dari tubuh korban usai melakukan pembunuhan," jelas Bayu.

Kemudian diketahui motif pembunuhan itu akibat sakit hati persoalan utang-piutang.

Korban sempat melontarkan perkataan yang menyinggung pelaku ketika hendak meminjam uang ke korban.

Baca juga: Percakapan Terakhir Menantu yang Dibunuh Mertua di Pasuruan, Ibu Korban: Ingin Beli Sepeda

"Korban terus menerus menagih utang ke pelaku senilai Rp 4 juta, dengan kalimat yang menyakiti hati pelaku," tuturnya.

Puncaknya, pelaku sempat hendak meminjam uang kembali ke korban, namun korban tidak memberi, dan justru mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

“Kurang lebihnya korban ngomong kalau istrinya mampu berangkat umroh, tapi bayar utang tidak bisa,” terang Bayu.

Pelaku pun melakukan pembunuhan dengan cara menusukkan pisau ke punggung korban hingga menembus paru-paru.

"Selain itu, juga ditemukan memar di bagian tangan dan kepala," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan 338 serta pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com