Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Petani Blitar Segera Akhiri Unjuk Rasa karena Lapar dan Panas...

Kompas.com - 01/11/2023, 08:54 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketegangan antara aparat kepolisian dan ratusan pendemo Perum Perhutani KPH Blitar, Jawa Timur, sempat terjadi di pintu gerbang masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Selasa (31/10/2023).

Mereka sempat berusaha memaksa masuk ke area dalam kantor DPRD dengan maksud menyusul belasan rekan mereka yang sedang mengikuti rapat dengar pendapat yang difasilitasi DPRD dan diikuti pihak Perhutani dan perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Aparat keamanan dari Polres Blitar berusaha menahan puluhan orang yang hendak memaksa masuk dengan cara mendorong pintu gerbang yang tertutup dan dijaga puluhan personel kepolisian.

"Ayo ndang mulih. Sing neng njero petung alus, sing neng njobo kaliren (ayo cepat pulang. Yang di dalam nego halus, yang di luar kelaparan,” teriak salah satu pendemo.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Semarang Unjuk Rasa, Kecam Perilaku Nepotisme Jokowi yang Buka Jalan Pencapresan Gibran

 

Sementara sejumlah polisi berusaha menenangkan mereka dan meminta untuk bersabar menunggu di luar pintu gerbang.

Salah satu orator aksi demonstrasi bahkan melalui pengeras suara meminta perwakilan mereka yang ada di gedung DPRD untuk segera mengakhiri rapat dan membubarkan aksi tersebut karena banyak dari peserta aksi yang belum mencari rumput untuk ternak mereka.

"Weduse wis keluwen. Iki mau yo durung ngarit barang. Ayo ndang dibubarno (Kambingnya sudah lapar. Ini tadi belum cari rumput juga. Ayo cepat dibubarkan,” teriaknya.

Sejumlah peserta aksi tersebut juga meneriakkan kata-kata berisi keluhan atas kelelahan yang mereka rasakan karena telah berunjuk rasa sejak pagi hingga menjelang sore di tengah suhu udara di Blitar sekitar 35 derajat celcius.

"Sakjane dewan ki opo ra nduwe duit nggo nukokne es. Jan ngelak tenan (Sebenarnya anggota dewan apa tidak punya duit buat membelikan es. Sungguh haus),” teriak peserta aksi.

Massa peserta aksi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB setelah rapat dengar pendapat yang diikuti perwakilan mereka di gedung DPRD Kabupaten Blitar usai.

Protes penertiban tanaman tebu

Dengan menumpang lebih dari 50 truk, sekitar 1.000 orang yang menamakan diri Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat itu menggelar demonstrasi di sejumlah titik mulai dari Kantor Perhutani KPH Blitar, Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, dan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

Aksi massa yang dikoordinasi Triyanto, ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) itu, membawa tuntutan utama berisi protes terhadap upaya penertiban yang sedang dilakukan oleh Perhutani KPH Blitar atas penanaman tebu di lahan hutan. KRPK adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Blitar selain Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) yang selama ini menjadi LSM paling aktif mengoordinasi unjuk rasa memprotes beragam isu.  

Penertiban yang dimaksud adalah upaya Perhutani KPH Blitar mendorong para petani tebu penggarap lahan hutan melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disodorkan Perhutani.

Menurut Triyanto, pihak Perhutani KPH Blitar tidak seharusnya melakukan penertiban tersebut karena sebanyak sekitar 38.000 hektar dari total luas wilayah Perhutani KPH Blitar seluas 57.000 hektar masuk dalam peta lahan hutan yang pengelolaannya akan diambil alih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Selain itu, lanjutnya, dasar hukum pembuatan PKS oleh Perum Perhutani adalah regulasi yang suda tidak berlaku karena sedang direvisi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com