Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bangkalan Sebut Rumah Makan Bebek Sinjay Tak Taat Bayar Pajak

Kompas.com - 18/10/2023, 19:36 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Sebanyak 50 rumah makan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tidak taat membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Salah satunya adalah rumah makan terbesar di Bangkalan yakni Bebek Sinjay.

Rumah makan yang memiliki empat outlet di sejumlah titik di Bangkalan itu diduga tidak membayar pajak hingga mencapai Rp 5,9 miliar.

Penjabat Bupati Bangkalan, Arief M Edie menuturkan, pajak rumah makan sebesar 10 persen itu harus dibayarkan oleh semua pemilik rumah makan. Namun, selama ini banyak yang tidak membayar.

"Seperti rumah makan Bebek Sinjay, dari empat rumah makan yang ada, hanya setor pajak Rp 60 juta. Dengan perhitungan 10 persen, jadi setiap harinya hanya terjual 100 paket. Ini sangat tidak masuk akal," kata Edie, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Bebek Sinjay Sambal Pencit Khas Madura

 

Edie menambahkan, berdasarkan hitungan pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bangkalan, rumah makan Bebek Sinjay memiliki kewajiban membayar pajak Rp 5,9 miliar per tahun. Selama ini, rumah makan tersebut hanya membayar Rp 700 juta setahun.

"Pajak itu bukan untuk pemerintah, tetapi untuk pembangunan di Bangkalan dari berbagai sektor," imbuhnya.

Baca juga: Rem Blong, Truk Tronton di Bangkalan Seruduk Bapak dan Anak sampai Tewas

Edie mendesak agar pengusaha segera membayar pajak yang belum dilunasi. Jika tidak, maka akses menuju rumah makan akan diblokade.

"Kami peringati sampai 3 kali kepada pemilik rumah makan yang mengemplang pajak agar segera melunasi. Jika mereka tidak mau melunasi, jalan menuju rumah makan akan ditutup," ungkapnya.

Ketua DPRD Bangkalan, Effendi mengatakan, pihaknya bersama eksekutif kompak bekerja sama untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Pihaknya menyepakati untuk memberikan waktu selama 15 hari hingga 30 hari agar pihak pengusaha rumah makan membayar pajak yang menjadi kewajibannya.

"Kami sepakat memberikan waktu 15 hari hingga sebulan. Jika tidak segera bayar pajak, akan kami rekomendasikan agar ditutup," jelasnya.

Respons rumah makan Bebek Sinjay

Pengelola rumah makan Bebek Sinjay, Muhaimin mengaku mendukung pemerintah dalam peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pihaknya meminta agar pemerintah tegas dan memberlakukan aturan itu kepada semua rumah makan di Bangkalan.

"Jangan hanya kami yang disorot. Masih banyak rumah makan lainnya yang bisa sama-sama untuk meningkatkan pendapatan belanja Pemkab Bangkalan," kata Muhaimin.

Muhaimin mengelak bahwa pajak yang tidak dibayar hingga Rp 5,9 miliar. Muhaimin mengaku tidak tahu bagaimana hitungan pemerintah sehingga bisa sebesar itu.

"Saya akan membicarakan dengan Pemkab Bangkalan karena tidak mungkin pajak kami sebesar itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com