SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang wanita di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap saat mengantarkan paket sabu secara ranjau ke pelanggannya. Wanita itu menyimpan narkotika dalam sebuah kemasan biskuit untuk mengelabui polisi.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, perempuan yang menjadi kurir sabu tersebut berinisial IS (34), warga Karang Rejo, Kecamatan Wonokromo.
"Tersangka IS ditangkap saat berada di pinggir Jalan Smea Wonokromo," kata Daniel ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: BEM FISIP Se-Surabaya Akan Gelar Dialog dengan Bacapres di Kampus
Sebelumnya, pihaknya telah menerima informasi bahwa akan ada seorang perempuan yang akan melakukan ranjau sabu di sekitar Jalan Smea Wonokromo. Petugas langsung datang dan menangkap pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dengan berat 5 gram, disimpan dalam bungkus snack (biskuit) bekas," jelasnya.
Baca juga: Selidiki Dugaan 5 Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Jadi Caleg, Bawaslu Minta Keterangan BKD
Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat paket sabu dengan berat total 25,44 gram ketika menggeleda rumah tersangka. Polisi juga mendapatkan timbangan elektrik di lokasi tersebut.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Kembon. Dia pun menerima sabu itu juga dengan cara ranjau.
"Tersangka IS mendapatkan narkotika dari Kembon dengan cara mengambil ranjauan di daerah Pondok Candra Jalan H. Anwar Hamzah, Waru, Sidoarjo, Agustus lalu," ucapnya.
Kemudian, pelaku langsung membagi sabu dengan berat 100 gram tersebut dalam beberapa bagian. Lalu, dia mengantarkan narkoba itu ke pelanggannya, tetap dengan cara ranjau.
"Dia mendapatkan upah dari bosnya berupa uang Rp 1 juta dan juga sabu sebanyak satu gram, setelah kirim paket total 100 gram sabunya," ujar dia.
IS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.