Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Kompas.com - 27/09/2023, 11:24 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang wanita di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap saat mengantarkan paket sabu secara ranjau ke pelanggannya. Wanita itu menyimpan narkotika dalam sebuah kemasan biskuit untuk mengelabui polisi.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, perempuan yang menjadi kurir sabu tersebut berinisial IS (34), warga Karang Rejo, Kecamatan Wonokromo.

"Tersangka IS ditangkap saat berada di pinggir Jalan Smea Wonokromo," kata Daniel ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: BEM FISIP Se-Surabaya Akan Gelar Dialog dengan Bacapres di Kampus

Sebelumnya, pihaknya telah menerima informasi bahwa akan ada seorang perempuan yang akan melakukan ranjau sabu di sekitar Jalan Smea Wonokromo. Petugas langsung datang dan menangkap pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dengan berat 5 gram, disimpan dalam bungkus snack (biskuit) bekas," jelasnya.

Baca juga: Selidiki Dugaan 5 Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Jadi Caleg, Bawaslu Minta Keterangan BKD

Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat paket sabu dengan berat total 25,44 gram ketika menggeleda rumah tersangka. Polisi juga mendapatkan timbangan elektrik di lokasi tersebut.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Kembon. Dia pun menerima sabu itu juga dengan cara ranjau.

"Tersangka IS mendapatkan narkotika dari Kembon dengan cara mengambil ranjauan di daerah Pondok Candra Jalan H. Anwar Hamzah, Waru, Sidoarjo, Agustus lalu," ucapnya.

Kemudian, pelaku langsung membagi sabu dengan berat 100 gram tersebut dalam beberapa bagian. Lalu, dia mengantarkan narkoba itu ke pelanggannya, tetap dengan cara ranjau.

"Dia mendapatkan upah dari bosnya berupa uang Rp 1 juta dan juga sabu sebanyak satu gram, setelah kirim paket total 100 gram sabunya," ujar dia.

IS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com