SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya menyelidiki soal dugaan lima oknum pegawai tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, pihaknya saat ini telah memintai keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) perihal temuan tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 26 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari
"Kami beberapa hari ini minta keterangan ke BKD perihal informasinya," kata Agil ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (26/9/2023).
Namun, Agil masih belum menjelaskan lebih lanjut saat ditanya terkait jumlah dan identitas pegawai tenaga kontrak yang mendaftarkan diri untuk menjadi bacaleg tersebut.
"Kami belum bisa menyampaikan," jelasnya.
Baca juga: Pelaku yang Bakar Pohon dan Sebabkan Kebakaran 6 Rumah di Surabaya Dimaafkan oleh Korban
Diketahui, penyidikan tersebut dilakukan usai lima orang pegawai tenaga kontrak Pemkot Surabaya diduga mendaftar sebagai bacaleg yang digelar pada tahun 2024.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar para pegawai yang menerima insentif dari APBD untuk mundur dari pekerjaannya jika mereka ingin ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Kalau nanti ada RT/RW dan LPMK terus semua pihak-pihak yang mendapatkan apa pun dari APBD seperti insentif, apresiasi, maka tidak boleh menjadi caleg," kata Eri.
Kewajiban mundur bagi jabatan ketua RT/RW hingga LPMK diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 112 Tahun 2022.
“Kalau ternyata tidak mengecewakan diri dan mengetahuinya setelah tanggal 3 Oktober 2023, maka sanksinya langsung dilepas dan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” jelasnya.
"Tanggal 3 Oktober 2023 itu (Daftar Calon Tetap) akan diumumkan Bawaslu. Kalau ternyata belum mundur, maka ada sanksi yang pertama, dan kedua, langsung dilepas dari jabatan yang sekarang diterima," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.