Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan 5 Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Jadi Caleg, Bawaslu Minta Keterangan BKD

Kompas.com - 26/09/2023, 13:36 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya menyelidiki soal dugaan lima oknum pegawai tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, pihaknya saat ini telah memintai keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) perihal temuan tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 26 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

"Kami beberapa hari ini minta keterangan ke BKD perihal informasinya," kata Agil ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (26/9/2023).

Namun, Agil masih belum menjelaskan lebih lanjut saat ditanya terkait jumlah dan identitas pegawai tenaga kontrak yang mendaftarkan diri untuk menjadi bacaleg tersebut.

"Kami belum bisa menyampaikan," jelasnya.

Baca juga: Pelaku yang Bakar Pohon dan Sebabkan Kebakaran 6 Rumah di Surabaya Dimaafkan oleh Korban

Diketahui, penyidikan tersebut dilakukan usai lima orang pegawai tenaga kontrak Pemkot Surabaya diduga mendaftar sebagai bacaleg yang digelar pada tahun 2024.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar para pegawai yang menerima insentif dari APBD untuk mundur dari pekerjaannya jika mereka ingin ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Kalau nanti ada RT/RW dan LPMK terus semua pihak-pihak yang mendapatkan apa pun dari APBD seperti insentif, apresiasi, maka tidak boleh menjadi caleg," kata Eri.

Kewajiban mundur bagi jabatan ketua RT/RW hingga LPMK diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 112 Tahun 2022.

“Kalau ternyata tidak mengecewakan diri dan mengetahuinya setelah tanggal 3 Oktober 2023, maka sanksinya langsung dilepas dan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” jelasnya.

"Tanggal 3 Oktober 2023 itu (Daftar Calon Tetap) akan diumumkan Bawaslu. Kalau ternyata belum mundur, maka ada sanksi yang pertama, dan kedua, langsung dilepas dari jabatan yang sekarang diterima," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gathering Sablon Jawa Timuran, Ribuan Pengusaha Sablon Kumpul di Mojokerto

Gathering Sablon Jawa Timuran, Ribuan Pengusaha Sablon Kumpul di Mojokerto

Surabaya
Wali Kota Surabaya Jenguk 2 Petugas Satpol PP yang Dianiaya

Wali Kota Surabaya Jenguk 2 Petugas Satpol PP yang Dianiaya

Surabaya
Mahfud MD: Jika Ada Polisi Berbuat Curang, Laporkan ke Polisi

Mahfud MD: Jika Ada Polisi Berbuat Curang, Laporkan ke Polisi

Surabaya
Tujuan Satpol PP di Surabaya Gunakan Aplikasi Sapu Jagat saat Bertugas

Tujuan Satpol PP di Surabaya Gunakan Aplikasi Sapu Jagat saat Bertugas

Surabaya
Diungkap, Tugas Mahfud MD Bila Terpilih Jadi Wakil Presiden

Diungkap, Tugas Mahfud MD Bila Terpilih Jadi Wakil Presiden

Surabaya
Mensos Tri Risma Salurkan Bantuan untuk Balita Hidrosefalus di Ngawi

Mensos Tri Risma Salurkan Bantuan untuk Balita Hidrosefalus di Ngawi

Surabaya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Surabaya
4 Bocah Terseret Ombak Pantai Selatan, 1 Tewas

4 Bocah Terseret Ombak Pantai Selatan, 1 Tewas

Surabaya
Kronologi Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan, Sopir dan Kernet Bus Tewas Usai Tabrak Truk

Kronologi Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan, Sopir dan Kernet Bus Tewas Usai Tabrak Truk

Surabaya
Ada Mantan Camat dan Kepala Dinas di Lumajang Gabung Timses Prabowo-Gibran

Ada Mantan Camat dan Kepala Dinas di Lumajang Gabung Timses Prabowo-Gibran

Surabaya
Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Bocah 4 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam

Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Bocah 4 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam

Surabaya
Sosok 'Pengemis Elite' Menginap di Hotel, Datang ke Ponorogo Hanya Bermodal Kardus

Sosok "Pengemis Elite" Menginap di Hotel, Datang ke Ponorogo Hanya Bermodal Kardus

Surabaya
TKD Prabowo-GIbran Bagi-bagi Nasi Kotak dan Susu Saat CFD di Lumajang

TKD Prabowo-GIbran Bagi-bagi Nasi Kotak dan Susu Saat CFD di Lumajang

Surabaya
Detik-detik Rumah di Ngawi Porak-poranda Tersambar Petir, Warga: Suaranya seperti Bom

Detik-detik Rumah di Ngawi Porak-poranda Tersambar Petir, Warga: Suaranya seperti Bom

Surabaya
Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com