Salin Artikel

Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang wanita di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap saat mengantarkan paket sabu secara ranjau ke pelanggannya. Wanita itu menyimpan narkotika dalam sebuah kemasan biskuit untuk mengelabui polisi.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, perempuan yang menjadi kurir sabu tersebut berinisial IS (34), warga Karang Rejo, Kecamatan Wonokromo.

"Tersangka IS ditangkap saat berada di pinggir Jalan Smea Wonokromo," kata Daniel ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (27/9/2023).

Sebelumnya, pihaknya telah menerima informasi bahwa akan ada seorang perempuan yang akan melakukan ranjau sabu di sekitar Jalan Smea Wonokromo. Petugas langsung datang dan menangkap pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dengan berat 5 gram, disimpan dalam bungkus snack (biskuit) bekas," jelasnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat paket sabu dengan berat total 25,44 gram ketika menggeleda rumah tersangka. Polisi juga mendapatkan timbangan elektrik di lokasi tersebut.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Kembon. Dia pun menerima sabu itu juga dengan cara ranjau.

"Tersangka IS mendapatkan narkotika dari Kembon dengan cara mengambil ranjauan di daerah Pondok Candra Jalan H. Anwar Hamzah, Waru, Sidoarjo, Agustus lalu," ucapnya.

Kemudian, pelaku langsung membagi sabu dengan berat 100 gram tersebut dalam beberapa bagian. Lalu, dia mengantarkan narkoba itu ke pelanggannya, tetap dengan cara ranjau.

"Dia mendapatkan upah dari bosnya berupa uang Rp 1 juta dan juga sabu sebanyak satu gram, setelah kirim paket total 100 gram sabunya," ujar dia.

IS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/27/112438578/wanita-di-surabaya-ditangkap-saat-antar-paket-sabu-dalam-bungkus-biskuit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke