Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Judi Online, Pria di Jember Jual Tanah Orangtua dan Tipu Tetangga

Kompas.com - 20/09/2023, 21:06 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Ivantri Anggi Pradana (27), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan Polsek Wuluhan pada Rabu (20/9/2023). Pria tersebut menipu tetangganya sendiri dan menjual tanah orangtuanya akibat ketagihan judi online.

Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief menjelaskan, kasus tersebut bermula saat pria yang akrab disapa Ivan itu hendak menjual tanahnya pada Kuswito (57) pada Rabu (30/7/2023).

Baca juga: Kakek di Jember Digerebek Warga, Diduga Cabuli 5 Anak SD

 

Keduanya sepakat untuk melakukan transaksi penjualan tanah sebesar Rp 700 juta.

“Korban memberi uang muka senilai Rp 50 juta dan meminta tempo untuk melunasi pembayaran tanah itu,” kata Solikhan kepada Kompas.com via telpon, Rabu.

Baca juga: Satpam Kampus di Jember Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Kemudian, dalam perjalanan, tersangka Ivan menjual tanah tersebut pada orang lain seharga Rp 700 juta. Ia menjual tanah itu tanpa memberi tahu pembeli pertama, yakni Kuswito.

“Ketika Kuswito ini hendak melunasi, ia mendapat kabar bahwa tanah itu telah dijual pada orang lain,” tambah dia.

Akhirnya, Kuswtio meminta uang muka yang telah dibayarkan senilai Rp 50 juta itu untuk dikembalikan. Namun, tersangka Ivan selalu berbelit dan tidak mengembalikan uangnya.

Bahkan, sempat ada mediasi dengan kepala desa, namun tetap saja tidak membayar.

Selain itu, tersangka Ivan menjual tanah itu tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Setelah itu, korban Kuswito melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Wuluhan.

Ketika diamankan, tersangka Ivan mengaku sudah menghabiskan uang penjualan tanah senilai Rp 700 juta itu untuk judi online.

“Tersangka ini hobinya main judi, sehingga uang itu habis untuk main judi online. Uang yang Rp 700 juta dan Rp 50 juta itu habis untuk judi online,” ungkap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com