JEMBER, KOMPAS.com – Rahmat Kurniawan Abadi, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengaku disekap di sebuah apartemen di Rusia. Ia juga mengaku tidak menerima gaji.
Pengakuan Rahmat terkait kondisinya diunggah di akun media sosial TikTok. Dalam video itu, ia mengaku diberangkatkan menjadi TKI di Rusia oleh warga Banyuwangi. Ketika di Rusia, ia ditampung oleh seorang agen TKI.
“Saya berada di sini hampir satu tahun dan tidak mendapatkan gaji. Posisi sekarang ada di apartemen, di penampungan. Dan saya dikunci dari luar. Untuk logistik disediakan,” kata Rahmat dalam video itu.
Baca juga: Panik Ada Razia, Pasangan TKI Ilegal Tinggalkan Anaknya di Pinggiran Malaysia
Untuk itu, ia meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar dipulangkan ke Jember.
Penjelasan Disnakertrans
Kasi Perlindungan Tenaga Kerja dan Imigrasi pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember Ridha Herawati mengaku, keluarga dari korban sudah melaporkan kejadian itu pada Disnakertrans.
“Sekarang kondisi TKI itu sudah ada di KBRI,” kata Ridha kepada Kompas.com via telepon, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Belasan TKI Asal Cianjur Jadi Korban Perdagangan Orang
Pihaknya sudah koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait pemulangan warga tersebut.
“Kami masih menunggu, tapi kami koordinasi dengan BP2MI,” tutur dia.
Sebab, untuk pemulangan membutuhkan proses yang tidak cepat. Seperti mengurus administrasi dan lainnya.
Ridha memastikan bahwa TKI tersebut sudah ada di KBRI dalam kondisi yang baik.
Ia menduga, TKI tersebut berangkat secara ilegal karena tidak ada data yang masuk ke Disnaketras Jember.
Sementara itu, Direktur Migrant Aid Indonesia M Cholily menambahkan, pemulangan TKI tersebut menjadi kewenangan pemerintah.
Dia menyebut, biaya pemulangan untuk TKI itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2002, yakni ditanggung oleh pemerintah.
Untuk itu, ia menegaskan agar tidak ada pungutan apa pun dari oknum tidak bertanggung jawab terkait dengan pemulangan TKI tersebut.
“Itu sudah di-cover semua oleh pemerintah biaya pemulangan,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.