Salin Artikel

Ketagihan Judi Online, Pria di Jember Jual Tanah Orangtua dan Tipu Tetangga

JEMBER, KOMPAS.com – Ivantri Anggi Pradana (27), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan Polsek Wuluhan pada Rabu (20/9/2023). Pria tersebut menipu tetangganya sendiri dan menjual tanah orangtuanya akibat ketagihan judi online.

Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief menjelaskan, kasus tersebut bermula saat pria yang akrab disapa Ivan itu hendak menjual tanahnya pada Kuswito (57) pada Rabu (30/7/2023).

Keduanya sepakat untuk melakukan transaksi penjualan tanah sebesar Rp 700 juta.

“Korban memberi uang muka senilai Rp 50 juta dan meminta tempo untuk melunasi pembayaran tanah itu,” kata Solikhan kepada Kompas.com via telpon, Rabu.

Kemudian, dalam perjalanan, tersangka Ivan menjual tanah tersebut pada orang lain seharga Rp 700 juta. Ia menjual tanah itu tanpa memberi tahu pembeli pertama, yakni Kuswito.

“Ketika Kuswito ini hendak melunasi, ia mendapat kabar bahwa tanah itu telah dijual pada orang lain,” tambah dia.

Akhirnya, Kuswtio meminta uang muka yang telah dibayarkan senilai Rp 50 juta itu untuk dikembalikan. Namun, tersangka Ivan selalu berbelit dan tidak mengembalikan uangnya.

Bahkan, sempat ada mediasi dengan kepala desa, namun tetap saja tidak membayar.

Selain itu, tersangka Ivan menjual tanah itu tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Setelah itu, korban Kuswito melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Wuluhan.

Ketika diamankan, tersangka Ivan mengaku sudah menghabiskan uang penjualan tanah senilai Rp 700 juta itu untuk judi online.

“Tersangka ini hobinya main judi, sehingga uang itu habis untuk main judi online. Uang yang Rp 700 juta dan Rp 50 juta itu habis untuk judi online,” ungkap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/20/210619378/ketagihan-judi-online-pria-di-jember-jual-tanah-orangtua-dan-tipu-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke