SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang tukang tambal ban truk di Surabaya ditangkap usai membegal pengendara sepeda motor. Pria tersebut mengaku diajak dua temannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Tandes Kompol Kompol Zulkifli A Musa mengatakan, mulanya pria berinisial AT (20) warga Jalan Balongsari berkeliling menggunakan sepeda motor dengan dua temannya.
Baca juga: BNNK Surabaya Temukan 9 Orang Positif Narkoba Saat Razia
Ketika itu, AT membonceng dua temannya yang membawa senjata tajam (sajam), sengaja mencari korban di Jalan Raya Satelit Utara, Tanjungsari, Sukomanunggal, sekitar pukul 22.50 WIB, Rabu (26/7/2023).
"Tiga tersangka mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tiga untuk mencari sasaran," kata Zulkifli, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (10/9/203).
Baca juga: Cerita Tim Anti Bandit Lampung, Dicurigai Jadi Begal oleh Polisi Lain karena Tak Dikenal
Selanjutnya, tiga pelaku melihat seorang pria yang sedang berada di atas sepeda motornya.
Kemudian, salah satu pelaku langsung menodongkan sajam berjenis pisau penghabisan kepada korban. Korban akhirnya ketakutan hingga meninggalkan sepeda motornya.
Para pelaku membawa lari sepeda motor bernomor polisi S 3462 OCB tersebut. Sedangkan, korban melapor ke polisi dengan harapan kendaraanya bisa kembali ke tanganya.
“Tim ketika itu berkoordinasi dengan Polsek Sukomanunggal yang membenarkan ada aksi perampasan sepeda motor,” jelasnya.
Zulkifli mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka AT ditangkap ketika berada di rumahnya. Sedangkan kedua temannya yang lain masih dalam pengejaran petugas.
“Anggota di lapangan langsung menidaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap tersangka perampasan sepeda motor AT. Dengan korban bernama F," ujar dia.
Sementara itu, tersangka AT mengaku menyesal karena telah melakukan perampasan sepeda motor tersebut. Dia mengaku hanya diajak kedua temannya untuk ikut aksi begal.
"Saya kapok, cuma diajak, diancam sama mereka. Kalau enggak ikut nanti saya disikat sendiri (yang dijadikan sasaran)," kata AT.
Baca juga: BNNK Surabaya Temukan 9 Orang Positif Narkoba Saat Razia
Selain itu, kata AT, sepeda motor hasil rampasan tersebut dijual ke salah satu penadah di Madura. Dia mendapatkan pembagian Rp 1,5 juta dari total hasil penjualan Rp 5 juta.
"Dapat Rp 1,5 juta pembagian (penjualan. Uang buat kebutuhan sehari-hari, sama beli spion," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.