Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Wartawan Jadi Tersangka Pencurian Limbah Medis RSUD dr Soewandhie

Kompas.com - 05/09/2023, 12:42 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan oknum wartawan berinisial S menjadi tersangka, usai diduga menjadi otak dalam pencurian limbah medis.

Sebelumnya, polisi menetapkan petugas kebersihan di RSUD dr. Soewandhie Surabaya, Zaenal sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, penetapan status tersangka kepada S merupakan pengembangan dari pemeriksaan terhadap Zaenal (25), warga Jalan Kapas Baru.

Zaenal mengaku, memberikan limbah Bahan Bahaya dan Beracun (B3) berjenis suntikan bekas yang dicurinya kepada S, di sekitar Makam WR Supratman, Jalan Kenjeran, Tambaksari.

Baca juga: Petugas RSUD dr Soewandhie Surabaya Mengaku Curi Limbah Medis karena Disarankan Oknum Wartawan

"Setelah Zaenal mencuri (suntik bekas), dia berangkat ke warung di dekat Makam WR Supratman. Di sana limbah medis itu diserahkan (ke S)," kata Dwi, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (5/9/2023).

Oknum wartawan itu membawa satu boks suntikan bekasnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Rangkah. Dia langsung bertemu dengan petugas sampah domestik RSUD dr. Soewandhie.

Ketika itu, tersangka S membuat cerita telah menemukan satu boks suntikan bekas di TPS Rangkah. Dia juga menanyakan kepada kedua petugas tersebut, terkait asal dari limbah medis yang dibawanya.

Di sisi lain, kedua petugas sampah domestik RSUD dr. Soewandhie tersebut kebingungan. Akhirnya, mereka menanyakan perihal penemuan limbah medis itu ke pimpinanya di rumah sakit.


"Dua petugas RSUD dr. Soewandhie tidak merasa membawa limbah medis itu. Dan langsung dilaporkan ke manajemen," jelasnya.

Kemudian, pihak RSUD dr. Soewandhie memutuskan untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi penyimpanan suntikan bekas itu. Terlihat, Zaenal lah yang membawa limbah tersebut keluar.

Akhirnya, manajemen RSUD dr. Soewandhie melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto. Kemudian, Zaenal langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Baca juga: RSUD dr Soewandhie Surabaya Buka Suara Terkait Petugas Kebersihan Curi Limbah Medis

"Pertama, S ditetapkan tersangka dengan pasal 363 KUHP. Itu berkaitan dengan peranannya menyuruh ZA (Zaenal) yang sebelumnya diamankan," ucapnya.

Dwi mengungkapkan, saat ini petugas masih mendalami kasus pencurian limbah medis tersebut.

Sebab, dia menduga ada tersangka lain yang ikut beraksi dengan tujuan menyebarkan berita bohong.

"Berikutnya, (tersangka S juga dikenakan) Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 berkaitan dengan kabar bohong atau hoax. Berikutnya lagi, pencemaran nama baik, atau 310 KUHP," tutupnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com