KEDIRI, KOMPAS.com- Tersangka Suprapto (53), seorang bapak asal Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang diduga memperkosa dan membunuh DLK (20), anak perempuan semata wayangnya, telah menjalani tes kejiwaan.
Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan polisi itu untuk memastikan kondisi psikis Suprapto. Hasil pemeriksaan bisa mempengaruhi kelanjutan perkaranya.
Suprapto disangka memerkosa DLK, lalu membunuh dan membungkus jasad anaknya tersebut dengan karung kemudian membuangnya ke saluran irigasi.
Baca juga: Terbilang Keji, Kasus Mayat Dalam Karung di Kediri Ditangani 4 Jaksa Berpengalaman
Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Inspektur dua (IPDA) Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, dari hasil tes itu tidak ada masalah pada kejiwaan pelaku.
"Dari pemeriksaan psikiater itu tidak ada masalah kejiwaan apa-apa. Gila atau apa gitu, enggak. Normal-normal saja," ujar Dandy dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Selasa (22/8/2023).
Mengacu pada hasil pemeriksaan tersebut, penyidikan kasusnya terus berlanjut. Polisi juga telah melakukan reka adegan yang berlangsung pada Selasa.
Dandy mengatakan, reka adegan atau rekonstruksi itu untuk menggambarkan hasil penyelidikan perkaranya sehingga ada persamaan persepsi antar pihak terkait.
Pada rekonstruksi yang berlangsung di Markas Polres itu tersangka menjalani 62 adegan dimulai dari kepergiannya ke Kabupaten Blitar sebelum kejadian, hingga pembuangan korban di saluran irigasi.
"Jadi kita melaksanakan rekon untuk menyamakan persepsi." pungkasnya
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu bermula saat seorang petani menemukan mayat dalam karung di areal persawahan Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri pada Sabtu (8/7/2023).
Baca juga: Reka Adegan Pembunuhan Mayat dalam Karung di Kediri, Korban Diperkosa dan Tewas Dicekik Ayahnya
Dari pemeriksaan polisi terungkap identitas mayat dalam posisi meringkuk dengan kondisi tangan dan kaki terikat itu sebagai DLK. Penyelidikan polisi, pelaku mengarah ke Suprapto, ayahnya yang melarikan diri.
Suprapto kemudian ditangkap tepat sepekan dalam pelariannya di wilayah Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (15/7/2023) dini hari.
Tersangka Suprapto saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kediri pada 17 Juli 2023 mengaku, aksinya dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.