Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Pemandu Lagu di Madiun, 40 Adegan Diperagakan

Kompas.com - 10/08/2023, 16:02 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Madiun menggelar rekonstruksi pembunuhan pemandu lagu berinisial MB di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023).

MB yang merupakan warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditemukan meninggal dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Reka ulang pembunuhan sadis terhadap korban menghadirkan tersangka Ikbal Riska (28).

Baca juga: Emosi Wajah Istrinya Diejek, Tukang Bangunan Bunuh Pemandu Lagu Karaoke di Madiun

Pantauan di lokasi, ratusan warga ikut menyaksikan proses rekonstruksi.

Lokasi kos milik korban yang menjadi tempat kejadian pembunuhan berada di pinggir ruas jalan nasional Madiun-Ponorogo.

Saat masuk ke lokasi kejadian, polisi mengawal ketat tersangka Ikbal untuk memperagakan satu persatu aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban.

Baca juga: Sosok Pemandu Lagu yang Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat di Madiun, Dikenal Tertutup

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan mengatakan, tersangka Ikbal memperagakan 40 adegan. Adegan pertama bermula saat tersangka Ikbal bertemu dengan korban di warung makan yang tak jauh dari kamar MB.

Dari 40 adengan itu, kata Johan, terdapat adegan saat tersangka Ikbal membunuh dengan korban dengan cara yang sadis. Dalam adegan itu, tersangka Ikbal mencekik leher lalu menginjak kepala dan membentur-benturkannya ke lantai.

“Jadi ada adegan yang mematikan dilakukan tersangka kepada korban. Adegan itu berupa aksi mencekik leher korban lalu menginjak dan membenturkan kepala ke lantai kamar. Setelah itu, tangan dan kaki korban diikat dengan kabel antena televisi,” jelas Johan.

Johan mengatakan tersangka nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan MB.

Saat berada di dalam kamar, korban menyebut wajah istri tersangka jelek. Selain itu, tersangka ingin menguasai harta benda yang dimiliki korban.

Terhadap kasus itu, tersangka Ikbal dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Sesuai pasal itu, tersangka Ikbal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MB (24), seorang perempuan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di kamar kosnya di Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023) siang.

Korban adalah seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh oleh IR (28), seorang buruh bangunan. Korban ternyata mengenal pelaku yang telah memiliki istri dan anak itu melalui media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com