Salin Artikel

Rekonstruksi Pembunuhan Pemandu Lagu di Madiun, 40 Adegan Diperagakan

MB yang merupakan warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditemukan meninggal dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Reka ulang pembunuhan sadis terhadap korban menghadirkan tersangka Ikbal Riska (28).

Pantauan di lokasi, ratusan warga ikut menyaksikan proses rekonstruksi.

Lokasi kos milik korban yang menjadi tempat kejadian pembunuhan berada di pinggir ruas jalan nasional Madiun-Ponorogo.

Saat masuk ke lokasi kejadian, polisi mengawal ketat tersangka Ikbal untuk memperagakan satu persatu aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban.

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan mengatakan, tersangka Ikbal memperagakan 40 adegan. Adegan pertama bermula saat tersangka Ikbal bertemu dengan korban di warung makan yang tak jauh dari kamar MB.

Dari 40 adengan itu, kata Johan, terdapat adegan saat tersangka Ikbal membunuh dengan korban dengan cara yang sadis. Dalam adegan itu, tersangka Ikbal mencekik leher lalu menginjak kepala dan membentur-benturkannya ke lantai.

“Jadi ada adegan yang mematikan dilakukan tersangka kepada korban. Adegan itu berupa aksi mencekik leher korban lalu menginjak dan membenturkan kepala ke lantai kamar. Setelah itu, tangan dan kaki korban diikat dengan kabel antena televisi,” jelas Johan.

Johan mengatakan tersangka nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan MB.

Saat berada di dalam kamar, korban menyebut wajah istri tersangka jelek. Selain itu, tersangka ingin menguasai harta benda yang dimiliki korban.

Terhadap kasus itu, tersangka Ikbal dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Sesuai pasal itu, tersangka Ikbal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MB (24), seorang perempuan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di kamar kosnya di Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023) siang.

Korban adalah seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh oleh IR (28), seorang buruh bangunan. Korban ternyata mengenal pelaku yang telah memiliki istri dan anak itu melalui media sosial.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/10/160216478/rekonstruksi-pembunuhan-pemandu-lagu-di-madiun-40-adegan-diperagakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke