JOMBANG, KOMPAS.com - Pelintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jambu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditutup untuk akses kendaraan roda 4.
Penutupan ini sebagai buntut dari kecelakaan mobil Luxio vs KA Dhoho yang terjadi di pelintasan itu pada Sabtu (29/7/2023) malam.
Kecelakaan itu menyebabkan 6 korban meninggal dunia serta 2 korban dirawat di rumah sakit akibat luka berat.
Baca juga: Setelah Kereta Tabrak Bus Tewaskan 6 Orang, Jombang Antisipasi 5 Pelintasan KA Tak Berpalang
Sebelumnya, pelintasan yang berada di ruas jalan Jombang - Gudo tersebut bisa dilalui kendaraan roda 4, terutama jenis minibus atau kendaraan pribadi.
Penutupan pelintasan sebidang di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kabupaten Jombang, itu dilakukan pada Selasa (1/8/2023). Penutupan ditandai dengan pemasangan batang besi di sisi utara dan selatan pelintasan untuk menghalangi kendaraan roda 4 melintas.
Baca juga: 2 Korban Luka Kecelakaan Luxio Vs KA Dhoho di Jombang Mulai Membaik
Ada empat batang besi yang ditancapkan dengan jarak masing-masing sekitar 1 meter.
Pemasangan penghalang untuk kendaraan roda 4 tersebut dilakukan oleh petugas dari petugas dari PT KAI, disaksikan pejabat PT KAI Daop 7 Madiun dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, penutupan jalan untuk akses kendaraan roda 4 di pelintasan sebidang itu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan saat kereta api melintas.
Penutupan pelintasan sebidang tersebut juga sebagai langkah antisipasi agar peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam tidak terulang.
"Dilakukan penyempitan atau normalisasi. Jadi nanti hanya sepeda motor yang bisa lewat di pelintasan sebidang ini," kata Supriyanto saat penutupan akses pelintasan dari kendaraan roda 4.
Dia menjelaskan, penutupan pelintasan dari akses kendaraan roda 4 tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang.