Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luxio Vs KA Dhoho di Pelintasan Tak Berpalang, Pemkab Jombang Prioritaskan Pasang Palang Pintu

Kompas.com, 30 Juli 2023, 20:42 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Mobil Daihatsu Luxio berpenumpang 8 orang, tertabrak kereta api di pelintasan kereta tak berpalang pintu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam.

Peristiwa itu menyebabkan 6 orang tewas di lokasi kejadian, serta 2 orang mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.

Lokasi kecelakaan maut tersebut berada di perlintasan kereta api tak berpalang pintu, di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Baca juga: Luxio Vs KA Dhoho di Jombang sebabkan 6 Orang Tewas, Begini Kondisi Dua Korban Luka

Pelintasan tersebut, menurut Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, merupakan pelintasan sebidang tak terjaga di Km 85 antara Stasiun Jombang-Sembung.

“Kejadian pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 23.14 WIB. Lokasi kejadian di pelintasan sebidang tak terjaga di Km 85 antara stasiun Jombang-Sembung,” ujar dia, Minggu (30/7/2023).

Pantauan Kompas.com Minggu siang, pelintasan kereta api tak berpalang pintu di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, berada cukup jauh dari permukiman penduduk.

Hanya ada satu bangunan berupa warung di dekat pelintasan. Sedangkan pada kiri dan kanan ruas jalan yang terdapat perlintasan tak berpalang tersebut, terhampar area persawahan.

Di jalan tersebut, arus kendaraan yang melintas cukup ramai. Sementara di perlintasan, ada sukarelawan yang membantu memberi petunjuk pengendara saat hendak melalui perlintasan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 5 pelintasan kereta api di wilayah Kabupaten Jombang yang tak berpalang pintu.

Baca juga: Detik-detik Luxio Tertabrak KA Dhoho di Jombang, Pengemudi Mobil Sempat Diteriaki agar Berhenti tapi Tetap Melaju

Pelintasan tersebut berada di Dusun Johoclumprit, Kecamatan Sumobito, Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto, serta di Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Kemudian, ada pelintasan tak berpalang di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, serta pelintasan tak memiliki palang pintu di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

“Sampai dengan sekarang ini, masih ada lima pelintasan tak berpalang pintu di Kabupaten Jombang," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Dijelaskan Budi, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT KAI untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan mengingat perlintasan-perlintasan tersebut cukup ramai dilalui kendaraan.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan sebagaimana terjadi pada Sabtu malam, antara mobil Luxio dengan KA Dhoho, Pemkab Jombang akan memprioritaskan untuk memasang palang pintu di lokasi yang rawan kecelakaan.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Vs KA Dhoho di Jombang, 6 Orang Meninggal, 2 Luka Berat

Salah satu perlintasan tak berpalang pintu yang menjadi prioritas untuk dipasangi palang pintu, yakni perlintasan yang berada di Dusun Gondekan, Desa Jambu, Kecamatan Jombang.

"Kami meminta pertimbangan PT KAI terkait perlintasan tak berpalang pintu ini, apakah ditutup atau dikurangi risikonya. Sebagai prioritas, kami akan memasang palang pintu di lokasi yang baru terjadi kecelakaan ini,” ujar Budi.

Selain pemasangan di Dusun Gondekan, Desa Jabon, pihaknya juga memprioritaskan pemasangan palang di perlintasan kereta api lainnya yang arus lalu lintasnya cukup ramai.

Sebagaimana diberitakan, Mobil Daihatsu Luxio berpenumpang 8 orang, tertabrak kereta api di perlintasan kereta tak berpalang pintu di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam.

Peristiwa itu menyebabkan 6 orang meninggal di lokasi kejadian, serta 2 orang mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau