JOMBANG, KOMPAS.com - Pelintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jambu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditutup untuk akses kendaraan roda 4.
Penutupan ini sebagai buntut dari kecelakaan mobil Luxio vs KA Dhoho yang terjadi di pelintasan itu pada Sabtu (29/7/2023) malam.
Kecelakaan itu menyebabkan 6 korban meninggal dunia serta 2 korban dirawat di rumah sakit akibat luka berat.
Sebelumnya, pelintasan yang berada di ruas jalan Jombang - Gudo tersebut bisa dilalui kendaraan roda 4, terutama jenis minibus atau kendaraan pribadi.
Penutupan pelintasan sebidang di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kabupaten Jombang, itu dilakukan pada Selasa (1/8/2023). Penutupan ditandai dengan pemasangan batang besi di sisi utara dan selatan pelintasan untuk menghalangi kendaraan roda 4 melintas.
Ada empat batang besi yang ditancapkan dengan jarak masing-masing sekitar 1 meter.
Pemasangan penghalang untuk kendaraan roda 4 tersebut dilakukan oleh petugas dari petugas dari PT KAI, disaksikan pejabat PT KAI Daop 7 Madiun dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, penutupan jalan untuk akses kendaraan roda 4 di pelintasan sebidang itu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan saat kereta api melintas.
Penutupan pelintasan sebidang tersebut juga sebagai langkah antisipasi agar peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam tidak terulang.
"Dilakukan penyempitan atau normalisasi. Jadi nanti hanya sepeda motor yang bisa lewat di pelintasan sebidang ini," kata Supriyanto saat penutupan akses pelintasan dari kendaraan roda 4.
Dia menjelaskan, penutupan pelintasan dari akses kendaraan roda 4 tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang.
"Untuk sementara atau seterusnya, nanti dari pemerintah daerah yang akan mengevaluasi. Karena setiap triwulan itu kan, pemerintah wajib mengevaluasi terkait keberadaan perlintasan sebidang," ujar Supriyanto.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, penutupan akses untuk kendaraan roda 4 di pelintasan sebidang di Dusun Gondekan, Desa Jabon, direncanakan bersifat sementara. Mengingat, ruas jalan kabupaten itu cukup penting bagi pengguna jalan.
Akses itu akan dibuka lagi setelah Pemkab Jombang memasang palang pintu di pelintasan tersebut.
"Melihat situasi dan kondisi, untuk sementara kita tutup atau kita normalisasi, sampai dengan terpenuhinya sarana (pos dan palang pintu) tersebut," ujar Budi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mobil Daihatsu Luxio berpenumpang 8 orang tertabrak kereta api di pelintasan kereta tak berpalang pintu di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam.
Peristiwa itu menyebabkan 6 orang meninggal di lokasi kejadian, serta 2 orang mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/01/135824078/pelintasan-tempat-kecelakaan-luxio-vs-ka-dhoho-di-jombang-ditutup-untuk