Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Perpres Percepatan Pergaraman bagi Petani Tambak Garam

Kompas.com - 04/07/2023, 18:31 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional menjadi tantangan baru bagi para petani garam, khususnya di Jawa Timur. 

"Adanya Perpres ini menjadi tantangan baru bagi kami pegiat penambak garam, untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas garam kita," kata Ketua Himpunan Masyarakat Penambak Garam Jawa Timur Mohammad Hasan, Selasa (4/7/2023). 

Baca juga: Tiga Tahun Vakum, Petani Garam di Sawojajar Brebes Kembali Produktif

Menurut Hasan, poin yang cukup penting dalam Perpres itu yakni dihentikannya keran impor garam pada tahun 2024.

Imbasnya adalah perihal jaminan ketersediaan stok garam untuk memenuhi kebutuhan industri.

Dalam pengamatannya, Hasan menjelaskan, produksi garam rakyat belum mampu untuk memenuhi kebutuhan garam nasional secara menyeluruh terutama industri.

Baca juga: Apa Bedanya Garam Laut dan Garam Meja?

"Makanya kita butuh upaya dari pemerintah, bagaimana nanti pemerintah memberikan solusi dalam upaya peningkatan produktivitas garam rakyat dan kualitas garam rakyat. Sehingga sepenuhnya bisa diterima oleh industri," papar dia. 

Tak hanya itu, Hasan juga mendesak pemerintah agar segera menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang mana selama ini selalu pemicu persoalan setiap tahunnya. 

Dengan diaturnya nominal HPP yang layak, diharapkan bisa menjadi spirit bagi para penambak garam untuk terus meningkat kuantitas garam rakyat dan selalu menjaga kualitasnya. 

"Harapan kita kepada pemerintah karena garam ini sudah menjadi kebutuhan pokok, maka pemerintah harus segera menentukan harga eceran terendah," cetus dia. 

Kendala

Hasan menambahkan, poblema yang kerap dialami oleh petani garam adalah soal harga dan serapan garam yang tidak sesuai. 

Dua hal tersebut selalu menjadi masalah yang muncul setiap tahunnya. 

"Jika dalam Perpers ini sudah aman, semisal penyerapan ini sudah tidak ada masalah dari harga yang sudah ditetapkan secara layak, maka sudah tidak ada kendala lagi. Tinggal mendorong bagaimana caranya produksi nasional garam kita. Untuk industri nasional kita," ucap dia. 

Kemudian Hasan pemerintah hadir di tengah para petani garam demi menjaga swadaya.

Bentuk kehadiran yang diharapkan secara sepesifik adalah, adanya program penerapan teknologi yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas garam. 

"Selama ini petani kita masih memproduksi garam ini dengan cara konvensional, kalau program secara teknologi hadir dari pemerintah maka ini solusi tepat untuk mempercepat produksi garam. Jadi tidak bergantung pada cuaca dan musim panas," ungkap dia. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com