Salin Artikel

Tantangan Perpres Percepatan Pergaraman bagi Petani Tambak Garam

"Adanya Perpres ini menjadi tantangan baru bagi kami pegiat penambak garam, untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas garam kita," kata Ketua Himpunan Masyarakat Penambak Garam Jawa Timur Mohammad Hasan, Selasa (4/7/2023). 

Menurut Hasan, poin yang cukup penting dalam Perpres itu yakni dihentikannya keran impor garam pada tahun 2024.

Imbasnya adalah perihal jaminan ketersediaan stok garam untuk memenuhi kebutuhan industri.

Dalam pengamatannya, Hasan menjelaskan, produksi garam rakyat belum mampu untuk memenuhi kebutuhan garam nasional secara menyeluruh terutama industri.

"Makanya kita butuh upaya dari pemerintah, bagaimana nanti pemerintah memberikan solusi dalam upaya peningkatan produktivitas garam rakyat dan kualitas garam rakyat. Sehingga sepenuhnya bisa diterima oleh industri," papar dia. 

Tak hanya itu, Hasan juga mendesak pemerintah agar segera menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang mana selama ini selalu pemicu persoalan setiap tahunnya. 

Dengan diaturnya nominal HPP yang layak, diharapkan bisa menjadi spirit bagi para penambak garam untuk terus meningkat kuantitas garam rakyat dan selalu menjaga kualitasnya. 

"Harapan kita kepada pemerintah karena garam ini sudah menjadi kebutuhan pokok, maka pemerintah harus segera menentukan harga eceran terendah," cetus dia. 

Kendala

Hasan menambahkan, poblema yang kerap dialami oleh petani garam adalah soal harga dan serapan garam yang tidak sesuai. 

Dua hal tersebut selalu menjadi masalah yang muncul setiap tahunnya. 

"Jika dalam Perpers ini sudah aman, semisal penyerapan ini sudah tidak ada masalah dari harga yang sudah ditetapkan secara layak, maka sudah tidak ada kendala lagi. Tinggal mendorong bagaimana caranya produksi nasional garam kita. Untuk industri nasional kita," ucap dia. 

Kemudian Hasan pemerintah hadir di tengah para petani garam demi menjaga swadaya.

Bentuk kehadiran yang diharapkan secara sepesifik adalah, adanya program penerapan teknologi yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas garam. 

"Selama ini petani kita masih memproduksi garam ini dengan cara konvensional, kalau program secara teknologi hadir dari pemerintah maka ini solusi tepat untuk mempercepat produksi garam. Jadi tidak bergantung pada cuaca dan musim panas," ungkap dia. 

Komoditas strategis

Sementara itu, Ignatius Warsito Dirjen Kimia Farmasi dan Textil Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa sebagaimana  pemahaman bersama bahwa garam merupakan komoditas yang sangat strategis. 

Mengingat banyak sekali sektor industri yang kegiatan komersialnya sangat bergantung pada garam.

Misalnya Industri Khlor Alkali, Industri Aneka Pangan, Industri Farmasi dan Kosmetik, Industri Penyamakan Kulit, Industri Pakan Ternak, Industri Sabun dan Deterjen, Pertambangan, Industri Pengasinan Ikan, Peternakan dan Perkebunan serta lainnya.

"Pada tahun 2023, kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 4,9 juta ton dengan komposisi mayoritas berada di sektor industri manufaktur sebesar 90,9 persen. Garam sangat banyak dibutuhkan di industri sebagai bahan baku dan bahan penolong," kata dia kepada Kompas.com saat menghadiri Fokus Group Diskusi di Hotel Suite Surabaya, Selasa.

Warsito menegaskan bahwa dengan data di atas, produksi garam lokal yang masih belum memenuhi seluruh kebutuhan industri, maka saat ini negara perlu menggunakan instrumen impor dalam rangka menjamin ketersediaannya. Tujuannya untuk menjamin pengelolaan komoditas garam dengan tepat. 

Kendati demikian berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 28/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, pemerintah diberikan amanat untuk menjamin ketersediaan bahan baku atau bahan penolong dari dalam negeri atau luar negeri bagi perusahaan industri. 

Regulasi ini dirinci secara khusus melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas. Regulasi ini mengatur secara khusus agar tercipta keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan. 

"Sehingga produksi garam lokal dapat diserap maksimal dengan harga yang sesuai harapan. Serta industri pengguna garam pun terjamin pasokannya. Skema ini tentunya perlu untuk dievolusi secara sinambung. Kita terus berharap dan berupaya agar kemudian hari, Indonesia mampu mencapai cita-cita swasembada garam industri," pungkas dia. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/04/183127678/tantangan-perpres-percepatan-pergaraman-bagi-petani-tambak-garam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke