Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Blitar Didenda PLN karena Dituduh Geser Meteran, Dianulir Setelah Tuai Sorotan

Kompas.com - 12/05/2023, 07:26 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

BLITAR, KOMPAS.com – Aliran listrik menuju rumah Muh Kholil (33) di Kecamatan Ponggok, Kabuaten Blitar, Jawa Timur, akhirnya tersambung setelah diputus oleh PLN selama 2,5 bulan.

Kholil dituduh melakukan pelanggaran “geser meteran” atau memindahkan alat pengukur daya (meteran). Atas tuduhan itu, PLN memberi sanksi denda Rp 2.750.000 kepada Kholil.

Karena Kholil tak mampu membayar denda tersebut, PLN akhirnya memutus jaringan listrik menuju rumah Kholil. 

Baca juga: Cerita Kholil, 2 Bulan Hidup Tanpa Listrik, Diputus oleh PLN gara-gara Meteran

Sebenarnya, Kholil tak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Kholil mengaku, pemindahan meteran dilakukan oleh petugas PLN yang dihubungi melalui call center 123.

Pemindahan meteran atau geser meteran itu pun terjadi 3 tahun lalu setelah atap rumahnya roboh akibat hujan deras disertai angin kencang.

Baca juga: Petugas PLN Geser Meteran, Pelanggan Kena Denda dan Warga Pun Ancam Class Action

Setelah kasus Kholil mendapat banyak sorotan dari masyarakat, pada Sabtu (6/5/2023), petugas PLN menyambungkan kembali aliran listrik ke rumah keluarga Kholil dan menganulir sanksi denda yang pernah dijatuhkan.

“Ini yang dijanjikan pihak PLN saat audiensi bahwa masalah yang saya dan warga lain hadapi akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kholil kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Selain Kholil, terdapat setidaknya 10 pelanggan PLN lain yang memprotes sanksi denda dari PLN, termasuk salah satu pondok pesantren berpengaruh di wilayah Kecamatan Udanawu, yang didenda Rp 10 juta atas tuduhan pencurian listrik.

Koordinator warga pelanggan PLN di wilayah operasi ULP Srengat, Didik Atmaji mengatakan, setidaknya ada 11 warga yang mengadukan ke dirinya atas sanksi denda yang dinilai berlebihan. Dari 11 aduan, hanya satu kasus sanksi denda dengan tuduhan pencurian daya listrik. Sisanya adalah kasus "geser meteran".

“Untuk kasus Pondok Mantenan, bahkan PLN hanya mendasarkan tuduhannya pada adanya bekas sudetan di atas meteran. PLN tidak bisa membuktikan adanya pencurian,” ujar Didik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com