Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas PLN Geser Meteran, Pelanggan Kena Denda dan Warga Pun Ancam "Class Action"

Kompas.com - 11/05/2023, 10:28 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso memfasilitasi pembukaan posko pengaduan untuk warga yang merasa dirugikan oleh sanksi denda dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Posko yang menempati ruang di Wisma Moeradi, Kota Blitar, itu sejak Senin diklaim telah didatangi puluhan warga Kabupaten Blitar yang dijatuhi denda jutaan rupiah oleh pihak PLN untuk pelanggaran yang terlalu sepele atau tidak mereka sadari. 

"Kemarin sudah puluhan orang (mengadu ke Posko)," ujar Rachmat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Cerita Kholil, 2 Bulan Hidup Tanpa Listrik, Diputus oleh PLN gara-gara Meteran

Menurut Rachmat, kebanyakan sanksi denda dijatuhkan pihak PLN untuk masalah yang sepele yang biasa disebut dengan "geser meteran" atau memindahkan alat ukur penggunaan daya oleh pelanggan ke posisi lain di rumah yang sama.

"Masalahnya semua hampir sama. Mereka hanya geser meteran," tambahnya.

Bahkan, kata Rachmat, kasus geser meteran yang berbuntut sanksi denda tersebut sebenarnya dilakukan oleh petugas PLN sendiri atau setidaknya mereka yang memiliki hubungan kerja dengan PLN.

"Yang geser orang PLN juga. Kita, masyarakat, mana berani. Kan takut kesetrum juga," jelasnya.

Terkait adanya sedikit kasus sanski denda PLN dengan tuduhan melakukan pencurian listrik, Rachmat menilai pihak PLN terlalu gegabah menjatuhkan sanksi tanpa disertai bukti yang kuat.

Tuduhan pencurian listrik, lanjutnya, dijatuhkan PLN pada pelanggan hanya dengan dasar adanya kabel yang bolong atau terkelupas pelindungnya.

"Masa kabel bolong di-krikiti tikus itu dikatakan nyuri, kan enggak," kata dia.

Lemahnya bukti dan dasar pemberian sanksi, lanjutnya, terbukti dengan langkah PLN membebaskan warga dari sanksi denda jutaan rupiah.

"Terbukti semua. Kenapa? Akhirnya PLN memberikan pemutihan, mengenolkan denda-denda itu," ujarnya.

Terkait adanya dugaan oknum yang mengaku petugas PLN yang melakukan penggeseran meteran listrik, menurut Rachmat, hal itu harus ditindaklanjuti dan mendapatkan penjelasan yang gamblang dari PLN.

Rachmat mengatakan, meskipun pihak PLN telah menyebut adanya oknum yang mengaku petugas PLN namun proses hukum terhadap PLN tetap dilanjutkan.

Pembentukan Posko, kata dia, juga dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan bukti yang akan digunakan untuk melakukan penuntutan hukum terhadap PLN baik secara pidana atau pun perdata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com