Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kholil, 2 Bulan Hidup Tanpa Listrik, Diputus oleh PLN gara-gara Meteran

Kompas.com - 08/05/2023, 16:59 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Listrik di rumah seorang warga Desa Bonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur bernama Muh Kholil (33) diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) gara-gara persoalan meteran listrik.

Selama 2,5 bulan Muh Kholil hidup tanpa listrik di rumahnya.

Baca juga: KTT ASEAN di Labuan Bajo, PLN Siapkan Daya Listrik 105,38 Megawatt dan 600 Petugas Lapangan

Kholil mengatakan, PLN kini telah menyambungkan kembali aliran listrik ke rumah Kholil setelah puluhan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar hendak melakukan unjuk rasa ke kantor PLN ULP Srengat.

“Listrik rumah sudah dinyalakan oleh PLN. Kemarin (Sabtu, 6 Mei) orang PLN ke rumah. Setelah memeriksa meteran listrik, mereka bilang kasus rumah saya kasus pelanggaran ringan. Kemudian listrik disambung lagi dan sudah menyala sampai sekarang,” ujar Kholil saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (8/5/2023).

Menurut Kholil, pihak PLN juga membebaskan keluarganya dari denda sebesar Rp 2.750.000 yang tidak mampu dia bayar sehingga aliran listrik di rumahnya sempat diputus. 

Baca juga: Warga Pedalaman Sikka Keluhkan Ketiadaan Jaringan Listrik, PLN: Sudah Kami Usulkan di 2024

Kronologi pemutusan listrik

Kholil bercerita, sekitar tiga tahun lalu, atap rumah tua yang ditinggali keluarga Kholil dan kedua orangtuanya roboh saat diterpa hujan deras disertai angin kencang. Rumah yang ditinggali keluarga Kholil adalah rumah warisan dari kakeknya. 

“Lalu saya menghubungi nomor darurat 123 PLN agar meteran dipindah. Sebab kalau hujan meteran terkena air hujan,” tutur Kholil yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan buruh harian lepas itu.

PLN menanggapi dengan mengirimkan petugas untuk memindahkan meteran ke posisi yang lebih aman. 

Baca juga: Usai Pemadaman Listrik, Hotel Pagoda Purwokerto Terbakar

Beberapa waktu kemudian, keluarga Kholil mendapatkan bantuan renovasi total rumah dari desa setempat melalui program 'bedah rumah'.

Setelah rumah berdiri kembali, Kholil memasang meteran listrik ke dinding baru rumah keluarganya tanpa melibatkan petugas PLN. 

Beberapa tahun kemudian pada awal Februari 2023, PLN ULP Srengat menggelar operasi ke rumah-rumah di empat kecamatan di Kabupaten Blitar, yakni Srengat, Ponggok, Udanawu, dan Wonodadi. 

“Petugas menyatakan ada pelanggaran karena menggeser meteran tanpa izin. Saya diminta datang ke kantor PLN Srengat,” tutur Kholil. 

Diminta bayar denda jutaan

Di Kantor PLN ULP Srengat, Kholil diminta membayar denda Rp 2.750.000.

Saat itu dia menjawab tidak sanggup membayar uang sebesar itu.

Pihak PLN lantas menawarkan keringanan berupa pembayaran denda dengan cara mengangsur setiap bulan namun Kholil tetap tidak sanggup. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com