Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kholil, 2 Bulan Hidup Tanpa Listrik, Diputus oleh PLN gara-gara Meteran

Kompas.com, 8 Mei 2023, 16:59 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Listrik di rumah seorang warga Desa Bonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur bernama Muh Kholil (33) diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) gara-gara persoalan meteran listrik.

Selama 2,5 bulan Muh Kholil hidup tanpa listrik di rumahnya.

Baca juga: KTT ASEAN di Labuan Bajo, PLN Siapkan Daya Listrik 105,38 Megawatt dan 600 Petugas Lapangan

Kholil mengatakan, PLN kini telah menyambungkan kembali aliran listrik ke rumah Kholil setelah puluhan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar hendak melakukan unjuk rasa ke kantor PLN ULP Srengat.

“Listrik rumah sudah dinyalakan oleh PLN. Kemarin (Sabtu, 6 Mei) orang PLN ke rumah. Setelah memeriksa meteran listrik, mereka bilang kasus rumah saya kasus pelanggaran ringan. Kemudian listrik disambung lagi dan sudah menyala sampai sekarang,” ujar Kholil saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (8/5/2023).

Menurut Kholil, pihak PLN juga membebaskan keluarganya dari denda sebesar Rp 2.750.000 yang tidak mampu dia bayar sehingga aliran listrik di rumahnya sempat diputus. 

Baca juga: Warga Pedalaman Sikka Keluhkan Ketiadaan Jaringan Listrik, PLN: Sudah Kami Usulkan di 2024

Kronologi pemutusan listrik

Kholil bercerita, sekitar tiga tahun lalu, atap rumah tua yang ditinggali keluarga Kholil dan kedua orangtuanya roboh saat diterpa hujan deras disertai angin kencang. Rumah yang ditinggali keluarga Kholil adalah rumah warisan dari kakeknya. 

“Lalu saya menghubungi nomor darurat 123 PLN agar meteran dipindah. Sebab kalau hujan meteran terkena air hujan,” tutur Kholil yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan buruh harian lepas itu.

PLN menanggapi dengan mengirimkan petugas untuk memindahkan meteran ke posisi yang lebih aman. 

Baca juga: Usai Pemadaman Listrik, Hotel Pagoda Purwokerto Terbakar

Beberapa waktu kemudian, keluarga Kholil mendapatkan bantuan renovasi total rumah dari desa setempat melalui program 'bedah rumah'.

Setelah rumah berdiri kembali, Kholil memasang meteran listrik ke dinding baru rumah keluarganya tanpa melibatkan petugas PLN. 

Beberapa tahun kemudian pada awal Februari 2023, PLN ULP Srengat menggelar operasi ke rumah-rumah di empat kecamatan di Kabupaten Blitar, yakni Srengat, Ponggok, Udanawu, dan Wonodadi. 

“Petugas menyatakan ada pelanggaran karena menggeser meteran tanpa izin. Saya diminta datang ke kantor PLN Srengat,” tutur Kholil. 

Diminta bayar denda jutaan

Di Kantor PLN ULP Srengat, Kholil diminta membayar denda Rp 2.750.000.

Saat itu dia menjawab tidak sanggup membayar uang sebesar itu.

Pihak PLN lantas menawarkan keringanan berupa pembayaran denda dengan cara mengangsur setiap bulan namun Kholil tetap tidak sanggup. 

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau