GRESIK, KOMPAS.com - Pihak keluarga dari bayi berinisial N yang meninggal dunia diduga karena kaget mendengar suara letusan mercon melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kini, polisi sedang mempelajari laporan tersebut.
Seperti diketahui, bayi berusia 38 hari yang merupakan anak kedua dari pasangan Nur Hasyim (35) dan Nur Faizah (28), warga Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Bayi itu mengalami kejang usai mendengar letusan mercon dalam ukuran besar pada Sabtu (22/4/2023).
"Sudah laporan ke Polsek (Benjeng), surat laporan dari Polsek keluar hari Minggu (30/4/2023) kemarin. Mungkin proses hari ini. Soalnya kemarin tanggal merah (libur)," ujar Nufus (22), bibi dari bayi tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Bayi 38 Hari Meninggal, Pria yang Sulut Petasan di Gresik Siap Minta Maaf Lagi, tapi...
Nufus enggan menjelaskan lebih rinci perihal laporan kepada polisi tersebut. Nufus berjanji bakal memberikan klarifikasi kepada awak media setelah proses terhadap laporan itu dinilai rampung.
"Harapan keluarga ya sesuai hukum dan pasal-pasalnya saja mas, enggak muluk-muluk. Intinya ya dihukum seadil-adilnya," kata Nufus.
Baca juga: Bayi Umur 38 Hari di Gresik Meninggal Diduga Kaget Dengar Petasan, Sempat Kejang dan Koma
Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga bayi yang meninggal dunia. Penanganan laporan tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik.
"Benar, pihak keluarga bayi sudah laporan. Tapi kami limpahkan dan ditangani oleh Sat Reskrim Polres," ucap Alimin.