Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Dilantik sebagai Bupati Definitif, Marhaen Djumadi: SK Sudah Diteken, Sabar...

Kompas.com - 05/04/2023, 16:23 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi telah diusulkan menjadi Bupati definitif sejak 10 Maret 2023.

Pria yang akrab disapa Kang Marhaen itu diusulkan menjadi Bupati Nganjuk usai rapat paripurna di DPRD Nganjuk, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Khofifah Minta Pemkab Nganjuk Upayakan Ketersediaan Beras Medium

Usulan tersebut juga telah diteruskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kementerian Dalam Negeri.

Namun, hampir sebulan berlalu, Marhaen tak kunjung dilantik dan masih berstatus Plt Bupati Nganjuk. Alasannya, SK penetapan bupati definitif dari Kementerian Dalam Negeri tak kunjung turun.

Menanggapi hal itu, Marhaen tak ambil pusing. Menurutnya, proses pengusulan itu sekarang berada di tangan Kemendagri.

Marhaen mengaku mendapat kabar bahwa SK penetapan dirinya sebagai bupati definitif telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin (3/4/2023).

“Untuk SK, alhamdulillah saya dapat info Senin malam sudah ditandatangani oleh Pak Menteri (Mendagri) ya, moga-moga dalam sehari, dua hari, tiga hari ini (turun), ya terus kita kawal,” kata Kang Marhaen di Nganjuk, Rabu (5/4/2023).

“Senin malam informasinya sudah diteken, sabar, saya pun sabar,” lanjut politikus PDI-Perjuangan itu.


Meski begitu, Marhaen belum bisa memastikan kapan pelantikan akan dilakukan.

“Ya nanti kita lihat kalau SK-nya sudah di tangan, di Gubernur,” tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Nganjuk melalui rapat paripurna telah memberhentikan Bupati nonaktif Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, Jumat (10/3/2023) silam.

Selain Novi, Kang Marhaen yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Nganjuk periode 2018-2023 juga diberhentikan dari jabatannya. Lalu dewan mengusulkan Kang Marhaen menjadi Bupati Nganjuk sisa masa jabatan 2018-2023.

Baca juga: Plt Bupati Nganjuk Tolak Timnas Israel Berlaga di Piala Dunia U-20

Novi diberhentikan dari jabatannya setelah menjadi terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada tahun 2021.

Atas perbuatannya, Novi divonis pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp200.000.000. Saat ini Novi ditahan di Rutan Klas IIB Nganjuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com