Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

221 Rumah Restorative Justice Diresmikan di Madiun, Tersebar di 198 Desa dan 8 Kelurahan

Kompas.com - 20/03/2023, 23:47 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun meresmikan 221 rumah restorative justice yang tersebar di 198 desa dan delapan kelurahan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Keberadaan rumah restorative justice (RJ) sebagai tempat mediasi bagi warga untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Jual Sabu-sabu ke Pengedar, Ditangkap di Madiun

“Keberadaan rumah restorative justice digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun agar dapat mengerti penyelesaian perkara di luar pengadilan,” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jehezkiel Devi Sudarso saat meluncurkan keberadaan ratusan rumah RJ dan program jaksa jaga desa di Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Senin (20/3/2023) siang.

Sudarso mengatakan, pelaksanaan RJ di Kabupaten Madiun berlangsung baik. Untuk itu, kehadiran ratusan rumah RJ dapat menuntaskan perkara di luar pengadilan hingga lapisan tingkat pedesaan.

“Dengan adanya peresmian dan launching rumah RJ dapat memungkinkan lebih baik lagi dan lebih banyak perkara yang bisa menyentuh lapisan masyarakat. Sehingga penyelesaian perkara di luar pengadilan dapat dilaksanakan lebih baik lagi," kata Sudarso.

Sudarso menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan agar perkara bisa diselesaikan di Rumah RJ.

Di antaranya, perkara yang memiliki ancaman hukuman yang di bawah lima tahun, nilai kerugian tidak lebih dari Rp 5 juta, serta pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana kejahatan alias bukan residivis. Untuk itu, kejahatan berat tidak boleh dilakukan restorasi justice.

Agar pelaksanaan RJ berjalan sesuai aturan, Sudarso menyatakan, kejaksaan memiliki bidang pengawasan yang bertugas melakukan evaluasi, monitoring, hingga eksaminasi terhadap perkara perkara yang berpotensi dimainkan.

Ia menjamin pelaksanaan RJ gratis alias tidak dipungut biaya. Jika menemukan oknum yang meminta biaya, warga dipersilakan melapor ke bidang pengawasan.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin menyatakan seluruh jaksa akan dikerahkan untuk penyelenggaran RJ di desa-desa di Kabupaten Madiun.

Tak hanya itu, jaksa juga akan didampingi koordinator yang dibentuk oleh Pemkab Madiun.

Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Madiun Terbaru 2023

Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menilai keberadaan rumah RJ sebagai wadah bermusyawarah. Untuk itu, personel harus disiapkan mulai dari pemerintahan tingkat desa, tokoh agama hingga tokoh masyarakat.

"Untuk itu harus mengedepankan musyawarah dan bermufakat dalam penyelesaian masalah. Jangan sampai masalah lokal itu menjadi masalah regional. Kalau bisa masalah dalam desa harus diselesaikan dalam desa. Jangan dinaikkan ke tingkat yang lebih atas lagi," kata pria yang akrab disapa Kaji Mbing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com