Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oknum Polisi Jual Sabu-sabu ke Pengedar, Ditangkap di Madiun

Kompas.com - 20/03/2023, 19:38 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Dua oknum polisi ditangkap setelah diduga menjual sabu-sabu kepada seorang pengedar berinisial S (57), warga Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kedua polisi yang ditangkap yakni PB (46), Bhabinkamtibmas di Polsek Saradan wilayah Polres Madiun dan DS (46), anggota Polsek di wilayah Kota Surabaya.

Baca juga: Demo Pertanyakan Kasus KSP Karya Bhakti di Batam Ricuh, Polisi Sebut Hanya Saling Dorong

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo membenarkan penangkapan dua anggota polisi tersebut.

"Jadi ada tiga tersangka, satu warga berinisial S dan dua anggota polisi berinisial PB dan DS," kata Anton, Senin (20/3/2023).

Kronologi penangkapan

Anton mengatakan penangkapan dua okum polisi itu bermula saat petugas menangkap pengedar berinisial S, Jumat (24/2/2023).

Dari tangan tersangka S, polisi mendapatkan barang bukti 11 paket sabu-sabu.

Setelah dilakukan pengembangan ternyata tersangka S mendapatkan barang haram itu dari tersangka PB.

"Dan setelah dilakukan pengembangan lagi ternyata PB mendapatkan barang sabu-sabu dari anggota dengan inisial DS," kata Anton.

5 gram sabu-sabu

Anton mengatakan jumlah sabu-sabu yang dibeli tersangka DS sebesar lima gram dengan harga Rp 6 juta.

Saat ini Polres Madiun masih menyelidiki asal sabu-sabu tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Madiun.

Baca juga: Kasus Korupsi Uang Pelanggan PDAM Kota Madiun, Jaksa Periksa Belasan Saksi

Kepada penyidik, dua oknum polisi itu mengaku baru kali ini mencarikan narkoba lantaran dimintai bantuan oleh tersangka S.

Menurut Anton, dua anggota polisi dan satu tersangka lainnya itu dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sesuai pasal itu tersangka terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com