Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Perampok Sekap Sopir Truk dan Curi Ribuan Bal Rokok, Modusnya Menyamar Jadi Polisi

Kompas.com - 15/03/2023, 14:16 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Personel Satreskrim Polres Ponorogo menangkap komplotan spesialis perampok truk pengangkut rokok di perbatasan Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Sebanyak tiga terduga pelaku ditangkap karena diduga merampok truk berisi ribuan bal rokok yang nilai totalnya mencapai Rp 2,8 miliar.

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Monumen Reog Ponorogo, Dibangun di Lokasi Bekas Tambang Batu Gamping

"Dari lima orang pelakunya, kami berhasil menangkap tiga terduga pelakunya. Ketiga terduga pelaku itu yakni M, S dan J. Sementara O dan Y masih DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Niko mengatakan, kasus perampokan itu terjadi pada 8 Februari 2023. Komplotan itu, kata Nikolas, juga pernah beraksi dengan modus sama di kabupaten lain.

Untuk merampok, kelima terduga pelaku membuntuti truk yang mengangkut rokok bermerek G dari Malang. Rencananya, ribuan bal rokok itu dikirim ke Madiun.

Pihak pabrik mengetahui truk yang mengangkut rokok jadi korban perampokan setelah barang yang dikirim tak kunjung tiba di Madiun. Setelah diperiksa, truk pengirim rokok itu menyimpang ke arah lain.


Untuk modus perampokan, Niko menjelaskan, masing-masing pelaku berbagi peran. Awalnya, lima terduga pelaku membuntuti sasaran lalu mencegat sopir truk.

"Setelah truk berhenti, terduga pelaku Y yang mengenakan pakaian seragam seperti polisi dan mengaku sebagai polisi. Kemudian, sopir truk dibawa ke mobil komplotan itu," jelas Niko.

Untuk meyakinkan para sopir truk, kata Niko, komplotan perampok itu juga membawa borgol.

Baca juga: Wajahnya Terekam CCTV, Terduga Pencuri di Ponorogo Dihajar Massa Saat Makan Pecel Lele di Pasar

Niko menambahkan, sebanyak 1.350 bal atau 213 boks atau 171.000 bungkus rokok hilang disikat pencuri. Total kerugian yang dialami pabrik sebesar Rp 2,8 miliar.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Surabaya
Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Surabaya
Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Surabaya
Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Surabaya
Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com