Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Mesin Bajak Diringkus di Ngawi, Sudah Beraksi di 21 Lokasi Persawahan

Kompas.com - 01/02/2023, 20:45 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS. com –  Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur berhasil menangkap komplotan pencuri mesin bajak sawah yang meresahkan petani di Ngawi dan Magetan.

Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto mengatakan, komplotan pencuri yang terdiri dari tiga orang tersebut melakukan aksinya pada malam hari dengan menggunakan mobil pikap.

Mereka mengangkut mesin bajak yang ditinggalkan pemilik di sawah.

Baca juga: ODGJ di Ngawi yang Kabur dari RSUD dan Hilang di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

"Pelaku melaksanakan aksinya pada malam hari saat persawahan sepi, kemudian menaikkannya mesin bajak sawah ke mobil pikap," ujar Haryanto, Rabu (01/02/2023).

Dia menambahkan, komplotan pencuri spesialis mesin bajak sawah itu terdiri dari SPR (44) warga Desa Grabahan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, RBY (51) warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Kemudian JND (29) warga Desa Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.

Baca juga: 141 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil

Mereka mengaku telah melakukan pencurian bajak sawah di puluhan sawah.

"Dari pengakuan ketiga tersangka ini, total ada 21 TKP tersebar di wilayah Magetan dan Ngawi," imbuhnya.

Aksi komplotan itu terbongkar saat tiga pelaku mengangkut mesin bajak sawah hasil curian dengan menggunakan mobil pikap jenis Colt T warna abu-abu bernomor polisi AE 8120 NE.

Ketiganya tidak bisa menunjukkan surat kendaraan kepada polisi yang memeriksa kendaraan mereka.

“Awal Januari kita berhasil mengamankan mobil pikap jenis Colt T warna abu-abu nopol AE 8120 NE dan 1 unit mesin bajak pada malam hari pukul 03.00 WIB, mereka tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraan,” kata Haryanto.

Polisi menyita sebuah mobil pikap yang digunakan komplotan mengasak bajak sawah serta 1 buah mesin bajak sawah hasil curian mereka.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 UU KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com