Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18.818 Warga Surabaya Akan Dapat Jatah Makan Gratis Setiap Hari

Kompas.com - 19/01/2023, 16:20 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 18.818 warga Surabaya ditetapkan sebagai penerima manfaat program permakanan.

Per 1 Januari 2023, mereka akan mendapatkan makanan gratis setiap hari.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 19 Januari 2022 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan, program permakanan tahun ini tidak lagi berada di kelurahan, namun sudah ditangani oleh Dinas Sosial sebagai bantuan sosial.

Anggaran permakanan tahun ini bukan berasal dari dana kelurahan (dakel) sebagai belanja program, tapi dari anggaran Dinsos.

"Nah, karena ini merupakan bantuan sosial, maka peraturan dan Perwalinya juga berbeda. Dan penerimanya juga harus masuk ke dalam warga miskin, baik yang lanjut usia, disabilitas, anak yatim, dan yatim piatu. Itu sasarannya," kata Anna di Surabaya, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Wali Kota Surabaya Serahkan 3 Nama Calon Sekda ke Gubernur Jatim, Ini Daftarnya

Ia juga menjelaskan penetapan data penerima manfaat permakanan sebanyak 18.818 jiwa membutuhkan proses verifikasi yang panjang.

Menurutnya, data permakanan itu diambil dari data tahun lalu saat masuk ke dalam dana kelurahan.

Saat itu, jumlahnya sebanyak 33.208 orang. Jumlah ini kemudian disinkronkan dengan data Keluarga Miskin yang jumlahnya sebanyak 638.616 jiwa.

Hasil sinkron data tersebut menjadi data dasar dalam pelaksanaan pemberian permakanan sejak tanggal 1 Januari 2023.

Untuk mempermudah monitoring program permakanan ini, Dinas Sosial Surabaya sudah meluncurkan aplikasi Permakanan Surabaya.

Dalam pelaksanaan pemberiaan permakanan pihaknya bisa memantau melalui aplikasi jika ada warga yang pindah, menolak, atau meninggal.

Baca juga: Cerita Kakak Korban Penculikan di Surabaya, Sebut Keluarga dan Polisi Kejar Pelaku sampai Rembang

Di dalam aplikasi itu, tercantum semua nama dan alamat lengkap penerima permakanan.

Bahkan, pengirim permakanan itu juga diminta untuk memotret proses penyerahan permakanan itu kepada warga yang berhak menerima sesuai data.

"Jadi, foto penerima permakanan itu lengkap di dalam aplikasi itu. Bahkan, kalau misalnya ketika teman-teman pengirim permakanan menemukan bahwa ada salah satu warga penerima yang meninggal, maka teman-teman pengirim permakanan itu akan melaporkan ke dalam aplikasi itu, sehingga keesokan harinya tidak perlu dimasakkan dan dikirimkan lagi," kata dia.

"Aplikasi ini juga bisa menjadi dasar perhitungan kami untuk menentukan pembayaran kepada kelompok masyarakat yang memasakkan permakanan, misal sebulan memasak berapa porsi akan ketahuan karena kemungkinan datanya beda setiap harinya setelah ada yang meninggal dan ada yang pergi," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com