Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Parkir Elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Jukir: Kami Tersingkir Tanpa Ada Penjelasan

Kompas.com - 05/01/2023, 21:56 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Koordinator juru parkir (jukir) di Pasar Madyopuro, Kota Malang, Pandu angkat bicara soal polemik rencana penerapan parkir elektronik di pasar itu. Para jukir juga mengadu ke DPRD Kota Malang untuk mempertanyakan nasib mereka.

Pandu mengatakan, keberadaan parkir elektronik mengancam pekerjaan mereka sebagai juru parkir. Situasi itu disayangkan para jukir karena tidak ada solusi yang jelas terkait kondisi mereka.

Bahkan, kata Pandu, para jukir sudah tidak lagi bekerja di Pasar Madyopuro sejak Selasa (3/1/2023). Padahal, keberadaan mereka sudah ada di pasar itu sejak 25 tahun lalu.

"Secara prosedural, kami sudah mulai proses permohonan penyampaian pengelolaan sampai turun surat rekomendasi hingga turun KTA yang terdaftar di Dishub. Kami sudah legal. Tetapi per tanggal 3 Januari, Dishub sudah mendiami Pasar Madyopuro. Kami perlu bertemu agar nasib kami ke depan jelas," kata Pandu di Malang, Kamis (5/1/2023).

Pandu dan jukir lainnya merasa diberhentikan secara sepihak tanpa solusi. Mereka ingin parkir elektronik tidak diberlakukan di Pasar Madyopuro.

"Kami ingin parkir elektronik tidak berlaku di situ karena justru akan menghilangkan mata pencaharian juru parkir. Jadi kami sempat ketemu Dishub Kota Malang, mereka tidak menjelaskan terkait rekrutmen. Kami tersingkir dari sana tanpa ada penjelasan dan solusi," katanya.

Baca juga: Jukir Tolak Parkir Elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Paguyuban Pedagang: Belum Ada Sosialisasi

Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang harus mengevaluasi penerapan parkir elektronik di Pasar Madyopuro.

Menurutnya, kebijakan yang membuat masyarakat kehilangan pekerjaan tak bisa dibenarkan begitu saja.

"Menurut saya, tidak bisa ketika mau menggunakan sistem baru, walaupun tanah milik pemerintah, namun menghilangkan mata pencaharian orang. Tidak boleh itu," kata Arief.

Arief menegaskan, sebuah kebijakan harus bisa menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Politikus PKB ini juga mengkritik langkah Dishub Kota Malang yang dinilai kurang sosialisasi.

"Pak Wali Kota, saya yakini pasti tidak berkenan jika ada warganya kemudian menjadi pengangguran, tapi ini kebijakan Dishub. Saat sosialisasi, petugas Dishub mengatakan kalau itu tanah milik pemerintah, menurut saya tidak benar cara penyampaian seperti itu," katanya.


Arief mengingatkan, agar para petugas Dishub tidak jemawa terhadap aset-aset yang dimiliki pemerintah. Ia mengatakan, sebagai pegawai Pemkot Malang harus melayani masyarakatnya dengan baik.

Sehingga, menurutnya tidak elok jika kemudian Dishub mengeklaim aset pemerintah tetapi berlaku semaunya sendiri kepada orang yang harusnya mereka layani.

"Termasuk saya juga pelayan masyarakat. Mestinya, Dishub punya solusi, jangan dihilangkan mereka. Ini kan jadinya menambah pengangguran baru di Kota Malang," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com