Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan Banyuwangi Ambil Sampel Makanan Diduga Penyebab Keracunan Massal

Kompas.com - 12/12/2022, 21:21 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sejumlah jurnalis peserta pelatihan literasi keuangan di salah satu hotel di Banyuwangi mendadak mual dan muntah karena diduga keracunan makanan.

Dinas Kesehatan Banyuwangi menurunkan tim untuk menguji sampel makanan yang dikonsumsi para peserta pelatihan untuk diuji di laboratorium.

Baca juga: Jurnalis Peserta Pelatihan Literasi Keuangan BI Keracunan Massal di Banyuwangi

"Kami turunkan tim untuk penyelidikan epidemiologi," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat, Senin (12/12/2022).

Amir mengatakan, pengambilan sampel makanan para korban dilakukan di dua tempat. Baik yang disantap di Alas Purwo maupun di Hotel Ketapang Indah.

Menurutnya, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan para peserta keracunan. Mulai makanan, air, dan proses pengolahan.

Sampel dari semua makanan tersebut telah dibawa ke laboratorium milik Dinas Kesehatan Banyuwangi.

"Kami masih menunggu hasil laboratoriumnya," tegasnya.

Tak hanya Dinkes, Polresta Banyuwangi juga turut menelusuri penyebab puluhan jurnalis itu keracunan.

"Terkait penyebab dan bagaimana kronologis nanti kita dalami," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja.


Agus juga langsung menerjunkan Tim Inafis dan Dokpol untuk memeriksa kondisi korban hingga pengecekan makanan.

Menurut Agus, pengecekan makanan sudah dilakukan. Bahkan sampel muntahan makanan dari korban sudah dibawa ke Laboratorium Forensik Bondowoso.

"Semua berangkat dari hasil Laboratorium Forensik dulu," tegasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com